AAJI Targetkan 500.000 Agen Berlisensi

NERACA

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan target jumlah agen asuransi jiwa berlisensi/tersertifikasi di 2015 sebanyak 500 ribu orang akan tercapai. Pasalnya, hingga Agustus 2012 jumlah agen tersertifikasi sudah mencapai 340 ribu orang. "Dengan ajang Top Agen Award (TAA) yang digelar secara tahunan dengan tujuan terus mendorong prestasi agen, kita optimis target agen berlisensi sebanyak 500 ribu di 2015 bisa tercapai," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Kamis (13/9).

Dia mengungkapkan, dari total 340 agen saat ini sekitar 180 ribu agen berasal dari perusahaan asuransi jiwa Prudential. Kata Presiden Direktur Prudential Indonesia William Kuan, setiap tahunnya agen Prudential terus tumbuh di Level 25%, sejalan dengan catatan pertumbuhan industri secara keseluruhan.

Sementara menurut William, yang juga Ketua Bidang Kanal & Distribusi AAJI,jumlah agen tersertifikasi yang sebesar 340 ribu masih sangat rendah jika dibanding dengan lebih dari 200 juta penduduk Indonesia . "Dengan rasio 300 ribu lebih agen Berbanding 200 juta penduduk, maka ada prospek 1 agen untuk melayani 900 orang. Kalau di Malaysia 1 agen bisa layani 300-400 orang. Kita optimis untuk capai 500 ribu agen berlisensi di 2014," terang William.

Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu menambahkan bahwa pertumbuhan agen asuransi jiwa yang tersertifikasi selalu penuhi target asosiasi. Dalam target AAJI, sebut Benny, untuk tahun ini dipatok akan ada penambahan agen baru sebanyak 80 ribu. "Tetapi belum sampai akhir tahun sudah terpenuhi," tukas Benny.

Dia menguraikan, jika posisi 2011 agen berlisensi tercatat 260 ribu, maka dengan posisi agen di Agustus 2012 yang mencapai 340 ribu agen, telah menutupi target AAJI. "Jadi kalau target 500 ribu di 2015, kita butuh 160 ribu agen lagi," kata Benny.

Namun, Benny juga mengakui kenyataan penetrasi agen yang masih rendah. Saat ini pemegang polis individu menurut dia masih berkutat di level 11 juta, dan jika ditambah dengan kumpulan masih di angka 52 juta pemegang polis. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…