CIMB Niaga Otomatiskan Layanan Wali Amanat

NERACA

Jakarta-- PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) melakukan penerapkan sIstem otomatis kepada nasabah terkait layanan yang dapat memudahkan jasa wali amanat. Dalam hal ini bank tak lagi menggunakan sistem manual. "Kami merupakan satu-satunya bank di Indonesia yang menerapkan sistem otomatis yang dikenal dengan nama C-TAS (CIMB Niaga Trustee and Agency System). Sistem ini telah kami terapkan sejak kuartal II-2012," kata Head of Securities Services CIMB Niaga Agus Susanto di Jakarta, Rabu (12/9)

Menurut Susanto, keunggulan sistem C-TAS ini antara lain dapat mempermudah pemantauan kewajiban emiten sesuai perjanjian perwaliamanatan. “Dengan berbasis internet, dan pengawasan berjenjang langsung, sistem C-TAS terbilang user friendly, dan dapat berfungsi sebagai pengingat (reminder) atas pembayaran bunga, dan pokok, sehingga mampu meminimalisir risiko operasional,” ujarnya

Selain menciptakan sistem baru, lanjut Susanto, CIMB Niaga juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Harapannya, hal ini dapat meningkatkan pangsa pasar jasa perwaliamanatan CIMB Niaga per Juni 2012 yang telah mencapai 18,12 %," paparnya

Berdasarkan data hingga Juni 2012, CIMB Niaga telah menjadi Wali Amanat bagi 134 penerbitan obligasi di Indonesia. Adapun total nilai penerbitan obligasi tersebut mencapai Rp52,50 triliun.**rin

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…