Mandiri Kucurkan Metland Rp250 Miliar

NERACA

Jakarta--PT Bank Mandiri Tbk menyalurkan kredit investasi senilai Rp250 miliar kepada PT Metropolitan Land Tbk (Metland) untuk membiayai pembangunan pusat perbelanjaan Grand Metropolitan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Apalagi properti merupakan sektor yang sangat menjanjikan seiring membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat. "Kredit yang disalurkan tersebut berjangka waktu 66 bulan dengan masa tenggang (grace period) 24 bulan," kata Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Fransisca Nelwan Mok di Jakarta,12/9

Menurut Fransisca, pada segmen kelas menengah, misalnya, kebutuhan hunian yang modern, lengkap dan terintegrasi dengan pusat perbelanjaan terus meningkat. "Inilah salah satu alasan kami menjadikan properti sebagai salah satu sektor yang prospektif untuk pembiayaan ke depan," tambahnya

Hingga Juli 2012, pembiayaan Bank Mandiri ke sektor properti dan konstruksi telah mencapai Rp8,1 triliun, meningkat 25,4 % dari periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk sektor properti, kredit Bank Mandiri mencapai Rp3,5 triliun, naik 33,9 % dari Juli tahun lalu.

Fransisca menambahkan, kerjasama finansial ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri kepada Metland dalam mengembangkan dan memperluas pangsa pasar. "Kami berharap dapat memperkuat kerjasama ini dalam bentuk layanan perbankan lainnya, termasuk dengan jaringan bisnis Metland," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Metland, Nanda Widya, menuturkan Grand Metropolitan merupakan properti komersial Metland yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah atas yang tinggal di kawasan Bekasi dan sekitarnya. Saat ini, sambung Nanda, tingkat isian sewa Grand Metropolitan yang direncanakan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2013 sudah mencapai 78 %.

Dikatakan Nanda, pembangunan Grand Metropolitan menjadi salah satu rencana strategis perseroan dalam menambah pendapatan berkelanjutan (recurring income). Pada semester I/2012, porsi pendapatan berkelanjutan Metland setara 31 % dari total pendapatan. **ria

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…