Pada 2012 - Askrida Targetkan Premi Rp1 Triliun

NERACA

Jakarta--PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) menargetkan pendapatan premi sebesar Rp1 triliun hingga akhir 2012 dan realisasi hingga Juni 2012 mencapai lebih dari 50 %. "Kami menargetkan premi sebesar Rp1 triliun hingga akhir tahun, sedangkan hingga Juni 2012 sudah mencapai Rp560 miliar," kata Direktur Utama Askrida, Ai Sobaryadi di Jakarta, Rabu.

Lebih jauh Ai menambahkan target premi tersebut mengalami kenaikan dari realisasi premi 2011 yang sebesar Rp650 miliar. Target tersebut juga berada di atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2012. "Sebenarnya target sesuai RKAP kami itu dibawah Rp1 triliun, namun setelah melakukan koordinasi, kami yakin bisa mencapai nominal tersebut," tambahnya

Ai mengatakan hingga Juni 2012 aset perusahaan telah mencapai Rp1,1 triiliun. Dia mengharapkan perolehan laba sebesar Rp120 miliar pada 2012 ini. "Hingga Juni perolehan laba sudah 60 % dari yang ditargetkan," tegasnya

Dikatakan Ai, Askrida merupakan perusahaan asuransi yang melayani asuransi di bidang properti, aneka ragam (berbagai macam jenis asuransi) serta asuransi kendaraan.

Layanan asuransi kesehatan sendiri menurut Ai, saat ini dilayani oleh Unit Usaha Syariah Askrida, yang dalam dua hingga tahun ke depan diharapkan bisa melakukan pemisahan usaha.

Sebelumnya,  PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida), perusahaan asuransi milik Bank Pembangunan Daerah dan Pemerintah Daerah, membukukan kenaikan pendapatan premi sebesar 79,8% menjadi Rp 561 miliar pada semester I 2012 dari semester I 2011 Rp 312 miliar, menurut direksi perseroan. Pendapatan premi perusahaan ini telah melampaui target sepanjang semester I 2012.

Ai Sobaryadi, Presiden Direktur Askrida, mengatakan hingga semester I 2012 pendapatan premi perusahaan telah mencapai 56,1% dari target total pendapatan premi Rp 1 triliun. Tingginya kinerja perusahaan ditopang pembukaan empat kantor operasional baru. "Kami telah membuka kantor operasional di Gorontalo, Ternate, Jember, dan Pangkal Pinang," jelasnya. **

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…