Pengamat Nilai RUU Rusun Mengada-ada

NERACA

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, Rancangan Undang-Undangan (RUU) tentang Rumah Susun (Rusun) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan mengada-ada.  

“RUU Rusun ini bukan menyempurnakan yang sudah ada, malah terkesan membuat yang baru lagi. UU Rusun yang lama seharusnya cukup disempurnakan saja,” jelas Ali dalam pesan singkatnya kepada NERACA, Senin.

Menurut Ali, seharusnya Pemerintah tanggap untuk melindungi rumah susun rakyat, termasuk dari campur tangan pengembang dalam perhimpunan penghuni nantinya.

Ali menengarai, RUU Rusun ini masih didikte oleh kalangan pengembang demi kepentingan komersial berkaitan dengan kepemilikan asing dan perhimpunan penghuni. “Hunian rakyat perlu diproteksi dari kepemilikan asing. Kepemilikian asing cukup dengan hak pakai. Pengembang apartemen harus diwajibkan membangun rusunami dengan pola berimbang,” jelasnya.

Selain RUU Rusun, Ali juga memandang, UU Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengenai penyediaan tanah tidak akan berjalan lancar tanpa mekanisme dan arahan yang jelas.

Alasannya, saat ini banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak tahu dan tidak fokus pada penyediaan rumah di wilayahnya terkait Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk ke depan, sambung Ali, perlu segera dibahas kemungkinan adanya badan independen yang khusus mengurusi perumahan rakyat.

Menurut Ali, Perumnas saat ini hanya bersifat operasional tanpa ada yang membuat grand design perumahan rakyat nasional. “Menpera juga saat ini hanya sebagai stimulus saja,” imbuhnya.

Dengan begitu, tandas Ali, perlu ada badan yang dapat menjadi perencana, stimulus, sekaligus operasional, dan eksekutor. Kalau perlu dibentuk badan sementara seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dulu, untuk mempersiapkan semua kebijakan perumahan yang nyata yang melibatkan semua stake holder tapi tetap pemerintah yang aktif sebagai leader karena menyangkut perumahan rakyat dan tidak banyak didikte pengembang. “Saat ini kebijakan dan UU yang ada tidak terpadu dan bersifat tambal sulam serta hanya berpikir pada jangka pendek saja,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…