BPK "Ragukan" Jumlah Piutang Pajak

NERACA

Jakarta-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meragukan soal piutang pajak yang selama ini diaudit. Alasanya BPK belum melihat transparasi piutang yang dicatatkan pemerintah. "Kami dalam mengaudit suatu akun atau aset, yang pertama kan menyakinkan keberadaan. Itu artinya bahwa benar piutang itu ada. Jangan-jangan hanya catatan saja," kata Wakil Kepala BPK Hasan Bisri di Jakarta, Selasa (11/9)

Menurut Hasan, BPK merasa perlu melihat jumlah piutang, keberadaan, legalitas, nilai, serta kecukupannya. "Artinya diungkapi dengan memadai. Khusus untuk piutang pajak, kendala sampai hari ini dari BPK bahwa, benarkah piutang pajak sebesar itu?,” ungkap sambil mempertanyakan.

Diakui Hasan, ada kendala dalam melakukan audit ini, misalnya cara menilainya. Lalu ranking utang dan berdasarkan umurnya. Serta utamanya tentang kebenaran keberadaannya. "Ini diperlukan keterbukaan dari Kementerian Keuangan, tapi akan membuka data pajak," jelas dia.

Dikatakan Hasan, bila ada keterbukaan mengenai piutang pajak, maka akan dapat diketahui Wajib Pajak (WP) dan NPWP dapat diketahui. Yang jadi masalah, data tersebut termasuk adalah rahasia pajak. Oleh karena itu tak diketahui berapa jumlah pasti piutang tersebut.  "Ya bagaimana kita bisa. Kami tidak bisa memberi pendapat, siapa-siapa yang punya hutang kami tidak melihat, bisa saja lebih besar atau lebih kecil," tambahnya

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan peningkatan transparansi dan akuntanbilitas pengelolaan negara untuk mencapai laporan keuangan 2012 dengan kualitas terbaik harus dilakukan secara berkelanjutan. "Dalam rangka pencapaian laporan keuangan tahun 2012 dengan kualitas terbaik secara berkelanjutan diperlukan langkah dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujarnya

Untuk itu, menurut Menkeu ada beberapa hal yang harus dilakukan Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara yaitu meningkatkan kualitas laporan keuangan yang masih beropini "Tidak Menyatakan Pendapat" dan "Wajar Dengan Pengecualian".

Kemudian, menindaklanjuti rekomendasi BPK RI berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 dan menilai kinerja Kementerian Lembaga terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta menerapkan sistem pemberian imbalan dan sanksi.

Pemerintah juga harus terus melakukan monitoring penyerapan anggaran dengan berpedoman kepada prinsip efisien, ekonomis dan efektif dalam pencapaian kinerja Kementerian Lembaga dan melanjutkan reformasi perpajakan. "Langkah yang juga perlu dilakukan menyelesaikan perundang-undangan dalam bidang penerimaan negara bukan pajak serta memberikan sanksi kepada Kementerian Lembaga yang tidak tertib mengelola penerimaan negara bukan pajak," ujar Menkeu.

Menkeu menambahkan pemerintah perlu melanjutkan program pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah serta meneruskan penerapan akuntansi berbasis akrual secara bertahap.

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan Kementerian Lembaga dalam penyelenggaraan akuntansi dalam pelaporan keuangan menghasilkan kinerja yang baik dalam pertanggungjawaban sejak 2006. "Pada 2011, jumlah Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) yang mendapat opini paling baik, yaitu wajar tanpa pengecualian sebanyak 67 LKKL, dibandingkan 2010 sebanyak 53 LKKL," cetusnya. **

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…