Pasar Pelumas Capai 800 Ribu Kiloliter

NERACA

 

Jakarta - Industri Pelumas ternyata memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Hal ini terjadi karena potensi bisnis pelumas terus berkembang seiiring perkembangan industri munfaktur, kendaraan bermotor, dan industri transportasi di Indonesia. Juga karena pusat pertumbuhan ekonomi yang bergeser dari Amerika – Eropa ke kawasan Asia, turut memicu pertumbuhan pelumas di kawasan ini.

Mengutip data lembaga riset, Kline& Comp., Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Minyak dan Gas, Edi Purnomo, mengatakan pertumbuhan produksi otomotif yang tinggi menjadikan penjualan pelumas di Asia Pasifik tumbuh paling kuat sepanjang 2010. Tahun 2011 lalu, kontribusi penjualan pelumas di Asia Pasific mencapai 43% terhadap total permintaan pelumas dunia. Dalam hal ini penjualan pelumas secara global paling banyak terjadi di China, Jepang, India dan Korea Selatan. Di perkirakan pasar pelumas di Indonesia pada tahun 2012 mencapai sekitar 800.000 kilo liter.

Edi Purnomo mengatakan hal itu  dalam acara syukuran pengurus Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) periode 2011 – 2014, di Sport Club Kelapa Gading, Jakarta Utara, belum lama ini.

Pada bagian lain, Ketua Komite Tetap Bidang Mineral dan Bahan Galian Kadin, Riswan H Nasution mengimbau Perdippi mempromosikan diri sebagai salah satu anggota luar biasa Kadin. Pasalnya, potensi bisnis sektor pelumas ini tentunya akan dimanfaatkan oleh Perdippi dengan meningkatkan kualitas pelumas dan penguatan usaha para anggotanya agar daya saing perusahaan dalam negeri akan berkembang secara sehat. Terutama dalam hal perlindungan konsumen.

Ketua Umum Perdippi Paul Toar mengemukakan visi dan misi organisasinya, yaitu membangun kebersamaan dalam mengembangkan industri pelumas ke arah yang lebih baik, memelihara semangat dalam mengatasi permasalahan yang ada. Terutama ketersediaan bahan baku pelumas, persaingan antar perusahaan dalam pemasaran produk pelumas.

Paul mengungkapkan perkembangan industri dan perdagangan pelumas di Indonesia. Sejak diberlakukannya Keputusan Presiden No.21 Tahun 2001 tentang Penyediaan dan Pelayanan Pelumas, persaingan bisnis pelumas di dalam negeri semakin ketat yang ditandai dengan semakin banyaknya beredar produk-produk pelumas baik merek lokal maupun impor.

Berdasarkan data yang terdapat di Direktorat Jenderal Migas pertanggal 30 Juni 2012, saat ini di Indonesia terdapat 248 perusahaan yang bergerak di bidang pelumas. Dewan Pengurus Perdippi Periode 2011 – 2014 terdiri atas Paul Toar (Ketua Umum), Heri Djohan (Sekjen) dan Chriswandy (Bendahara). Sementara Ketua Bidang Organisasi : Christian Chandra, Ketua Bidang Tehnik : Lukman Amiruddin, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan : Yakop.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…