Mahal, Sertifikasi Legalitas Kayu Beratkan IKM - Industri Kehutanan

NERACA

 

Jakarta - Penerapan sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang dicanangkan pemerintah bagi industri mebel sangat memberatkan industri kecil menengah (IKM) karena biayanya sangat mahal. Di lain pihak, pengusaha tidak yakin aturan itu dapat diberlakukan tahun depan lantaran ketidaksiapan berbagai sektor.

“Pemerintah menargetkan pemberlakuan itu bisa direalisasikan pada Maret 2013. Namun, pengusaha pesimistis hal itu bisa direalisasikan pada tahun depan karena ketidaksiapan dari berbagai sektor,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahyono di Jakarta, Selasa (11/9).

Penerapan SVLK, menurut Ambar, diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri dibandingkan dengan produk negara-negara lain. “Untuk memfasilitasi industri kecil dalam memperoleh sertifikat, Asmindo berencana membentuk lembaga sertifikasi SVLK. Lembaga ini diharapkan mampu membantu kalangan pengusaha mebel menekan biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” paparnya.

Langkah membuat lembaga sertivikasi SVLK, lanjut Ambar, masih dalam pengkajian. Hingga saat ini, banyak pengusaha kalangan usaha IKM yang belum memiliki SVLK. “Pelaku usaha membutuhkan biaya sekitar Rp70 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Bagi kalangan IKM, nilai tersebut sangat besar,” ujarnya.

Ambar menambahkan, selain akan membentuk lembaga sertifikasi, pihaknya juga mendorong pelaksanaan sertifikasi dilakukan dalam 1 kelompok. “Dengan bergabung pada 1 kelompok, biaya mendapatkan SVLK bisa ditekan. Asmindo juga terus berupaya mendorong pemerintah agar menunda pelaksanaan SVLK,” tandasnya.

Kemenhut Membantah

Namun Menteri Perhutanan, Zulkifli Hasan mengharapkan kalau SVLK tidak memberatkan pengusaha pasalnya pembentukan License Information Unit (LIU) yang menjadi lembaga endorsement (pengesahan) dokumen legalitas kayu diharapkan tidak menambah kesulitan proses ekspor.

Penerapan SVLK diharapkan tidak memberatkan pelaku usaha. Langkah ini penting agar tidak bertentangan dengan prinsip awalnya yang bertujuan meningkatkan daya saing produk kayu Indonesia di pasar global.“SVLK harus membantu pelaku usaha, jangan malah memberatkan,” kata Zulkifli.

Dia mengatakan, pihaknya berjanji akan merespon keluhan soal biaya audit SVLK, terutama bagi usaha kehutanan skala kecil. Selain itu, pembentukan License Information Unit (LIU) yang menjadi lembaga endorsement (pengesahan) dokumen legalitas kayu diharapkan tidak menambah kesulitan proses ekspor. “Jangan sampai ada LIU, malah proses ekspor jadi meliuk-liuk,” ujar Zulkifli.

Menurut Plt Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Bambang Hendroyono, pelaku usaha kecil diberi  kemudahan untuk melakukan sertifikasi SVLK secara berkelompok sehingga biaya audit lebih ringan. “Kemenhut juga menyediakan bantuan dana untuk sertifikasi usaha kehutanan skala kecil dan rakyat," papar dia.

Hingga saat ini, ada 38 unit Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 40 unit IUPHHK hutan alam (HPH) yang  telah memperoleh sertifkat SVLK. Selain itu, ada 347 industri pengolahan kayu skala besar (kapasitas di atas 6.000 meter kubik per tahun) yang telah memperoleh SVLK.

SVLK penting untuk meningkatkan daya saing  produk kayu Indonesia di pasar ekspor. SVLK juga sudah diakui negara tujuan ekspor seperti Uni Eropa, sehingga produk kayu Indonesia tidak boleh ditolak. SVLK diterapkan dengan proses lacak balak yang ketat untuk memastikan pabrik hanya menerima dan mengolah kayu legal. Jadi semua produk kayu yang diekspor dapat dilacak hingga ke titik asalnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…