Mahal, Sertifikasi Legalitas Kayu Beratkan IKM - Industri Kehutanan

NERACA

 

Jakarta - Penerapan sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang dicanangkan pemerintah bagi industri mebel sangat memberatkan industri kecil menengah (IKM) karena biayanya sangat mahal. Di lain pihak, pengusaha tidak yakin aturan itu dapat diberlakukan tahun depan lantaran ketidaksiapan berbagai sektor.

“Pemerintah menargetkan pemberlakuan itu bisa direalisasikan pada Maret 2013. Namun, pengusaha pesimistis hal itu bisa direalisasikan pada tahun depan karena ketidaksiapan dari berbagai sektor,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahyono di Jakarta, Selasa (11/9).

Penerapan SVLK, menurut Ambar, diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri dibandingkan dengan produk negara-negara lain. “Untuk memfasilitasi industri kecil dalam memperoleh sertifikat, Asmindo berencana membentuk lembaga sertifikasi SVLK. Lembaga ini diharapkan mampu membantu kalangan pengusaha mebel menekan biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” paparnya.

Langkah membuat lembaga sertivikasi SVLK, lanjut Ambar, masih dalam pengkajian. Hingga saat ini, banyak pengusaha kalangan usaha IKM yang belum memiliki SVLK. “Pelaku usaha membutuhkan biaya sekitar Rp70 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Bagi kalangan IKM, nilai tersebut sangat besar,” ujarnya.

Ambar menambahkan, selain akan membentuk lembaga sertifikasi, pihaknya juga mendorong pelaksanaan sertifikasi dilakukan dalam 1 kelompok. “Dengan bergabung pada 1 kelompok, biaya mendapatkan SVLK bisa ditekan. Asmindo juga terus berupaya mendorong pemerintah agar menunda pelaksanaan SVLK,” tandasnya.

Kemenhut Membantah

Namun Menteri Perhutanan, Zulkifli Hasan mengharapkan kalau SVLK tidak memberatkan pengusaha pasalnya pembentukan License Information Unit (LIU) yang menjadi lembaga endorsement (pengesahan) dokumen legalitas kayu diharapkan tidak menambah kesulitan proses ekspor.

Penerapan SVLK diharapkan tidak memberatkan pelaku usaha. Langkah ini penting agar tidak bertentangan dengan prinsip awalnya yang bertujuan meningkatkan daya saing produk kayu Indonesia di pasar global.“SVLK harus membantu pelaku usaha, jangan malah memberatkan,” kata Zulkifli.

Dia mengatakan, pihaknya berjanji akan merespon keluhan soal biaya audit SVLK, terutama bagi usaha kehutanan skala kecil. Selain itu, pembentukan License Information Unit (LIU) yang menjadi lembaga endorsement (pengesahan) dokumen legalitas kayu diharapkan tidak menambah kesulitan proses ekspor. “Jangan sampai ada LIU, malah proses ekspor jadi meliuk-liuk,” ujar Zulkifli.

Menurut Plt Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Bambang Hendroyono, pelaku usaha kecil diberi  kemudahan untuk melakukan sertifikasi SVLK secara berkelompok sehingga biaya audit lebih ringan. “Kemenhut juga menyediakan bantuan dana untuk sertifikasi usaha kehutanan skala kecil dan rakyat," papar dia.

Hingga saat ini, ada 38 unit Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 40 unit IUPHHK hutan alam (HPH) yang  telah memperoleh sertifkat SVLK. Selain itu, ada 347 industri pengolahan kayu skala besar (kapasitas di atas 6.000 meter kubik per tahun) yang telah memperoleh SVLK.

SVLK penting untuk meningkatkan daya saing  produk kayu Indonesia di pasar ekspor. SVLK juga sudah diakui negara tujuan ekspor seperti Uni Eropa, sehingga produk kayu Indonesia tidak boleh ditolak. SVLK diterapkan dengan proses lacak balak yang ketat untuk memastikan pabrik hanya menerima dan mengolah kayu legal. Jadi semua produk kayu yang diekspor dapat dilacak hingga ke titik asalnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…