SANGAT MEMBERATKAN APBN - Remunerasi PNS Sebagai "Pemerasan" Kepada Rakyat

Jakarta—Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya memang sangat memberatkan APBN. Karena total APBN yang mencapai sekitar Rp1400 triliun, 70% diantaranya hanya dinikmati oleh kalangan PNS. Bahkan yang lebih parah lagi, total biaya remunerasi semua kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp45 triliun, ditambah dengan anggaran pensiunan Rp60 triliun. Sebab itu, perlukah ada referendum rakyat Indonesia untuk membatalkan kenaikan gaji PNS dan remunerasi tersebut?

NERACA

Menurut ekonom Fuad Bawazier, tidak perlu melakukan referendum terkait kenaikan PNS dan remunerasi. Alasanya referendum membutuhkan biaya yang cukup mahal. “Lebih dikhawatirkan lagi, referendum bisa kembali menjadi "proyek" yang menciptakan peluang korup,” katanya kepada Neraca, Senin (10/9).

Namun mantan Menkeu itu mengakui menaikkan gaji PNS terkait kesejahteraan pegawai, sehingga bisa menjaga keseimbangan ekonomi. Yang jelas sampai saat ini reformasi birokrasi dinilai sebagai momok. Masalahnya kinerja yang ditunjukkan K/L sangat lamban. “Jika demikian, itu artinya sama halnya dengan "memeras" masyarakat,” ungkapnya

Oleh karena itu, menurut dia, penindakan sangat penting bagi PNS yang tak produktif, terlebih melakukan korupsi. ”Kalau ingin reformasi birokrasi, pelaku korupsi dihukum mati,” cetusnya.

Fuad menilai  remunerasi belum terbukti memihak kepada rakyat, termasuk DPR juga belum berfungsi. “Lihat saja APBN pelaksanaannya tampak amatiran, hanya semacam koboi-koboian. Coba lihat banyak proyek pembangunan yang yang jalan sesuai rencana,” tandasnya.

Peran PNS dalam melayani masyarakat selama ini dipertanyakan banyak pihak. “Pelayanan masih lemah. Karena itu, tak layak APBN lebih banyak dialokasikan untuk PNS,” kata Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro, kemarin.

Menurut dia, tentu ini sebuah ironi. Karena masyarakat susah payah mencari uang untuk membayar pajak. Tapi penggunaanya hanya untuk segelintir orang. “ “Seharusnya DPR Jangan hanya pro terhadap PNS,” tukasnya.

Bukan tidak mungkin, lanjut Sasmito, masyarakat Indonesia mengikuti seperti Prancis yang melakukan revolusi. Karena sebagian besar pajaknya dinikmati oleh para bangsawan.  “Selama ini, APBN ditopang oleh pajak. Rata-rata pembayar pajak adalah rakyat biasa yang bukan dari golongan PNS,”tegasnya.

Menkeu Agus Martowardojo sendiri mengakui sejak 2007 hingga 2012, postur APBN selalu dipenuhi oleh anggaran-anggaran yang sifatnya wajib atau mandatori, yang telah ditetapkan UU. Sisa uang yang bisa dialokasikan untuk kegiatan produktif sangat terbatas. Menurut dia, 80% dari total dana APBN habis untuk anggaran yang sifatnya wajib tersebut.

"Dengan demikian, hanya tinggal tersisa sekitar 20% dari anggaran kita yang tidak mengikat yang dapat di manfaatkan bagi kegiatan yang lebih produktif," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (10/9).

Masyarakat Dilibatkan

Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam menyarankan  sebaiknya pemerintah tidak lagi berpendapat, reformasi birokrasi itu hanya sebatas menaikkan gaji PNS. Karena itu anggapan yang konservatif. “Dengan manaikaan gaji PNS, tidak terbukti meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Makanya, sambung Arif,  mau tidak mau referendum mengenai gaji PNS itu harus dilakukan, baik untuk tingkat nasional ataupun daerah. Sehingga nantinya diharapkan anggaran lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Diakui Arif, hingga kini rapat penentuan gaji PNS hanya dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan saja. Untuk itu, alangkah baiknya jika kini masyarakat juga dilibatkan dalam penentuan gaji PNS. Sehingga tidak terjadi lagi oligarki pemerintah dan legislatif.

Di tempat terpisah, pemerintah mengakui butuh anggaran kurang lebih Rp45 triliun untuk memberikan remunerasi untuk semua Kementerian/Lembaga. "Untuk memberikan remunerasi di semua Kementerian/Lembaga (KL) yang ada dipusat secara 100% maka dibutuhkan biaya sebesar Rp45 triliun," kata Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, Senin.

Menurut Azwar, remunerasi adalah hadiah bagi K/L yang melakukan reformasi birokrasi. Hal ini penting dilakukan untuk mendorong para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa memacu kinerjanya.  Masalahnya reformasi birokrasi sudah ditargetkan selesai 2015. Namun pihaknya akan mempercepat proses reformasi birokrasi. "Reformasi birokrasi itu agak panjang, namun kalau panjang maka kita akan lupa. Oleh karena itu, kita akan mempercepat," ujarnya.

Menurut Azwar, KL yang sudah melakukan reformasi birokrasi tergolong masih sedikit sekali pertumbuhannya. Pada 2008 hanya 3 KL yang melakukan reformasi birokrasi, pada 2009 hanya 2 KL, pada 2010 ada 9 KL, pada 2011 ada 13 KL dan pada 2012 ada 20 KL yang melakukan reformasi birokrasi dan mendapatkan remunerasi. "Kita juga pasang target pada tahun ini. Setidaknya 40 KL juga harus selesai melakukan reformasi birokrasi," katanya.

Lebih lanjut lagi, Azwar mengatakan bahwa remunerasi diberikan bagi KL yang melakukan reformasi birokrasi dan rapotnya tidak memiliki nilai yang merah. "KL mesti direformasi terlebih dahulu. Kalau dinilai tidak ada nilai yang merah maka akan mendapatkan remunerasi. Sama saja kayak anak kecil, kalau di rapotnya tidak ada nilai yang merah maka dapat jajan," imbuhnya.

Dia menjelaskan salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi adalah dengan cara merestrukturasi. Pihaknya mengaku mempunyai program evaluasi struktur Kementerian/Lembaga. "Pada saat itu, kita mulai di Kemenpan-RB, BKN dan LAN. Hasilnya adalah deputi-nya bisa dikurangin," tuturnya.

Pasalnya dari hasil evaluasi program tersebut, Kemenpan mengurangi jumlah deputinya dari 6 menjadi 4 deputi. BKN dari 5 menjadi 4 deputi.

Tak hanya itu, lanjut dia, merestruktuasi bukan hanya sekdar mengubah surat keterangan (SK), mengubah struktur, namun yang lebih penting adalah mengatur dan membuat manajemen perubahan. "Manajemennya yang baik, seperti ada pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan. Jadi merestrukturasi bukan hanya menyederhanakan struktur tapi yang paling penting adalah menyiapkan manajemen itu sendiri," jelasnya.

Pihaknya pun berusaha untuk mengevaluasi semua Kementerian/Lembaga. Pasalnya jika dalam Kementerian/lembaga yang terlalu gemuk maka tidak terlalu sehat. "Kalau terlalu banyak karyawannnya maka akan semakin gemuk. Solusinya maka di daerahkan. Dengan ini maka bisa menghemat anggaran. Bahkan anggarannya pun bisa dialokasikan ke infrastrukur atau sektor alinnya yang lebih membutuhkan," ucapnya.  ahmad/lia/bari/cahyo

BERITA TERKAIT

DUGAAN KORUPSI DANA KREDIT DI LPEI: - Kejagung Ingatkan 6 Perusahaan Terindikasi Fraud

Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…

Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang

NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DUGAAN KORUPSI DANA KREDIT DI LPEI: - Kejagung Ingatkan 6 Perusahaan Terindikasi Fraud

Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…

Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang

NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…