Tunggakan Rp 48 Triliun - Ditjen Pajak Baru Tagih Rp 29 Triliun

NERACA

Jakarta – Pemerintah mengatakan posisi tunggakan atau piutang pajak saat ini masih mencapai Rp 48 triliun. Namun dari total tagihan tersebut baru sekitar Rp 29 triliun yang berhasil ditagih. “Yang pasti dari Rp 48 triliun itu ada Rp 29 triliun yang masih bisa kita tagih," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Senin (10/9)

Menurut Fuad, sisanya masih ada yang kurang lancer. Sehingga memang ada yang diperlukan pendekatan hokum. “Itu ada yang kategori lancar, kurang lancar, dan itu kita masih melakukan upaya hukum dan ada lagi kelompok perusahaan-perusahaan yang memang sudah pailit atau bangkrut, tapi yang namanya utang pajak kan tetap kita catat,” tambahnya

Lebih jauh kata Fuad, memang ada beberapa kesulitan dalam penagihan piutang pajak seperti kenakalan wajib pajak yang berutang berupa wajib pajak yang kabur hingga aset mereka yang sudah habis sehingga tidak dapat disita. "Ya kita terus melakukan upaya, kadang-kadang si penanggung pajaknya sudah pergi ke luar negeri, sudah hilang kita tidak punya data mereka, ada kelompok yang seperti itu. Memang piutang pajak itu tidak mudah," ujarnya.

Bahkan, lanjut Fuad, sekitar Rp 15 triliun berasal dari PBB pedesaan yang nilainya kecil tetapi jumlahnya cukup banyak. "Dari Rp 48 triliun tadi ada Rp 15 triliun itu adalah piutang pajak yang berasal dari PBB perdesaan dan perkotaan, itu kan orang-orang kecil di desa yang jumlahnya jutaan yang utang pajaknya itu sebenarnya hanya 100 ribu, ada yang 20 ribu saja,” paparnya.

Diakai Fuas, jumlah wajib pajak yang sulit ditagih itu, karena jumlah banyak. Namun tunggakkanya kecil-kecil. “Tapi karena jumlahnya jutaan ya jatuh-jatuhnya bisa Rp 15 triliun dan itu yang saya bilang kelompok yang susah kita tagih karena penagihannya itu kita serahkan ke pedesaan, pada lurah dan aparatnya. Ini sulit dan jumlahnya besar," tukasnya

Mantan Kepala Bapepam-LK ini mengaku, pihaknya pun belum maksimal untuk melakukan penagihan piutang tersebut. Untuk itu, lanjutnya, guna menagih wajib pajak yang sulit tertagih, pihaknya melakukan kerjasama dengan kepolisian. "Memang kita mengakui bahwa di bagian penagihan kita mungkin sebagian ada yang kurang aktif tapi sekarang kita minta mereka pro aktif melakukan penagihan. Di lapangan kalau melakukan penagihan itu hambatannya besar. kendalanya ada, mereka kadang berhadapan dengan WP (wajib pajak) yang main kayu, jadi kadang-kadang kita harus bekerjasama dengan kepolisian," tegasnya.

Selain itu Fuad menyatakan, adanya pengalihan pembayaran PBB dari pusat ke daerah pun dapat mengurangi beban piutang pajak di daerah. Pasalnya, piutang tersebut akan masuk dalam kas pemerintah daerah. "Kan tahun 2014 perdesaan dan perkotaan ini akan beralih ke pemerintah daerah. Nah di situ nanti piutang-piutang yang belum tertagih dan belum bayar itu akan kita serahkan ke daerah. Jadi mungkin di tempat kita sudah terhapus di bukunya pemerintah pusat," pungkasnya. **

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…