Kawasan Industri Baru Diwajibkan Bangun Pusat Inovasi

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan setiap pengembangan kawasan industri baru membangun pusat mutu, pelatihan, pusat inovasi, pusat penelitian dan kawasan bisnis. Pengembangan pusat pelatihan dan inovasi merupakan upaya agar kawasan industri di luar Pulau Jawa dapat dilirik oleh investor layaknya penggunaan kawasan industri di Pulau Jawa.

“Selama ini, masalah infrastruktur dan tenaga kerja menjadi penyebab belum larisnya penggunaan kawasan industri di luar Pulau Jawa,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan dan Pewilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dedi Mulyadi, di Jakarta, Senin (10/9).

Konsep pengembangan kawasan industri baru, menurut Dedi, telah dibuat pada kawasan industri Palu, Sulawesi Tengah, dengan membangun pusat pelatihan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kerja. Mengenai infrastruktur, para pengusaha kawasan industri masih belum mengusahakannya dengan baik.

“Hingga saat ini, hampir sebagian besar investasi baru masih terpusat di Karawang, Bekasi, Purwakarta, dan Serang. Namun, porsinya makin menipis untuk dihuni seperti di Karawang dan Bekasi yang tinggal menyisakan lahan sekitar 5.000 hingga 8.000 hektare,” paparnya.

Saat ini, lanjut Dedi, terdapat 20.000 hektare lahan di Pulau Jawa yang bisa dikembangkan menjadi kawasan industri. Namun, pengembangannya terkendala daya dukung wilayah terutama air bersih. “Masalah air bersih menjadi hambatan dalam pengembangan kawasan industri. Untuk pulau Jawa, masih terdapat lahan yang bisa dioptimalkan menjadi kawasan industri,” ujarya.

Dedi menambahkan, kawasan industri luar Pulau Jawa diarahkan pengembangan wilayah berbasis sumber daya alam. “Kawasan industri kelapa sawit di Sei Mangke yang berlokasi sekitar 25 kilometer (km) dari pelabuhan di Sumatera Utara yang merupakan kawasan berbasis sumber daya alam masih terkendala masalah tata ruang wilayah,” tandasnya.

Rp 20 Miliar

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan Provinsi Banten akan dibangun Pusat Kajian dan Pengembangan Industri Petrokimia Nasional atau `Center of Excellent Industri Petrokimia Nasional` yang direncanankan dibangun di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Lebih jauh lagi Hudaya, mengatakan, pusat kajian dan pengembangan industri Petrokimian Nasional tersebut, merupakan Program dari Kementerian Perdagangan dengan anggaran yang dialokasikan dari APBN sekitar Rp20 miliar untuk pembangunannya, tetapi lahan untuk lokasi pembangunannya diminta disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. "Banten terpilih sebagai salah satu dari tiga daerah yang akan dibangun `Center Of Excellent Industri Petrokimia Nasional`, karena di Banten banyak industri Petrokimia," kata Hudaya.

Menurut dia, berdasarkan Detain Enginering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) lokasi yang tepat untuk pembangunan pusat kajian Industri Petrokimia tersebut berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) karena lokasinya strategis dan berada di pusat pemerintahan Provinsi Banten di Kota Serang, dengan lahan yang harus disediakan minimal 6000 meter persegi. "Surat permohonan lahannya sudah disampaikan kepada gubernur Banten dari Kementerian Perdagangan. Tinggal menunggu persetujuan gubernur," kata Hudaya. `

Center Of Excellent Industri Petrokimia Nasional` nantinya akan dijadikan sebagai pusat pengembangan informasi dan riset Industri Petrokimia Nasional serta berkumpulnya para ahli Industri Petrokimia dalam melakukan kajian dan `workshop` terkait dengan Industri Petrokimia. Hudaya mengatakan, di wilayah Banten ada sekitar 35 perusahaan pendukung utama industri Petrokimia dan satu industri besar Petrokimia yakni PT Chandra Asri yang berada di Kota Cilegon.

Selain di Banten, pada 2012 pemerintah pusat juga akan membangun sarana yang serupa di daerah lainnya yang memiliki banyak industri Petokimia baik industri hilir dan bahan baku seperti di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. "Pemerintah Provinsi Banten tentunya akan sangat mendukung keberadaan `Center Of Excellent Industri Petrokimia Nasional` tersebut," kata Hudaya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…