Pekan Depan - Hasil Renegosiasi Kontrak Karya Diumumkan

NERACA

Jakarta-- Pemerintah segera mengumumkan hasil sementara renegosiasi Kontrak Karya (KK) di bidang pertambangan pada pekan depan. "Minggu depan kita akan umumkan hasil-hasil yang dicapai," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jakarta, Kamis (6/9)

Yang jelas hal Ini juga seiring dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Lebih jauh kata Jero, pihaknya sudah lama bekerja melakukan berbagai macam langkah. "Selama ini kita sudah bekerja, cuma kick off belum di-kick, hari ini sudah di-kick oleh Pak Hatta, secara resmi sudah mulai bekerja hari ini. Minggu depan kita akan umumkan hasil-hasil yang dicapai," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM per 29 Agustus, baru ada lima pemegang KK dan 60 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah menyetujui renegosiasi keseluruhan. Ada 27 KK dan 14 PKP2B yang baru menyetujui poin renegosiasi sebagian. Lima pemegang KK yang belum menyetujui renegosiasi. Namun sayangnya kementerian enggan mengungkapkan nama-nama perusahaan yang menolak renegosiasi tersebut.

Ditempat terpisah, Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan menilai, jika royalti emas dari Freeport berada di kisaran 3,75 %, serta dibayarkan sejak 2006 sampai 2010 maka mampu menyumbang APBN sebesar USD2,5 juta. Atau dengan kata lain, Indonesia mendapat masukan USD625 ribu per tahun. "Harusnya kan royalti emas itu sudah 3,75 % jika setelah dilakukan renegosiasi, tapi sampai saat ini masih sebesar satu %," ujarnya

Menurut Gunawanm, dalam hal ini bukan hanya Freeport yang melakukan perbuatan melawan hukum. Namun Menteri ESDM, Presiden, DPR juga menjadi tergugat. Menurut dia, mereka telah melakukan pelanggaran hukum nasional. "Kenapa masih ada problem terkait kemiskinan di Papua, persoalan lingkungan hidup, agraria, dan perburuhan itu juga permasalahan yang saat ini ada," jelasnya.

Lebih jauh kata Gunawan, di sisi lain royalti emas Freeport sebesar 3,75 %, akan sangat membantu bagi pemasukan negara. Sehingga APBN tidak akan mengalami defisit. "Kalau royalti dibayarkan sejak 2006 sampai 2010 saja itu akan mencapai USD2,5 juta jadi tidak perlu khawatir lagi APBN jebol," tambahnya.

 Menurut Gunawan, yang bersinggungan erat dengan gugatan ini menyorot tentang pentingnya negara, utamanya pemerintah untuk menggenjot secara maksimal penerimaan negara dari sektor Sumber Daya Alam di dalam APBN 2013.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya mampu menggali dan menekan para pelaku usaha pengelolaan Sumber Daya Alam untuk membayar royalti-royalti sesuai dengan ketentuan PP Nomor 45/2003 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian ESDM sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 9 tahun 2012 demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. **cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…