Pemerintah Hindari Aturan Yang Mematok APBN

NERACA

Jakarta - Pemerintah mengaku menghindari aturan-aturan atau undang-undang yang mematok APBN harus dikeluarkan untuk sektor tertentu dan diangka tertentu (mandatory spending). Hal ini sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan program-program yang bagus. "Selama ini APBN selalu tumbuh. Jika APBN terus tumbuh maka alokasi dana kepada sektor tersebut akan meningkat. Seharusnya dibarengi dengan program yang bagus," kata Menteri Keuangan Agus. Hal ini menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta,6/9

Lebih jauh Agus Marto menjelaskan dalam RAPBN 2013, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp331 triliun atau sekitar 20% dari total APBN 2013 untuk pendidikan. Hal itu karena sudah tercantum dalam UU maka pemerintah berkewajiban untuk mengalokasikannya.

Justru, Agus mengkhawatirkan dana pendidikan yang meningkat tetapi tidak dibarengi dengan program-program yang produktif. "Jadi yang kita inginkan adalah pertumbuhan APBN yang menjadi besar diiringi dengan realisasi yang tinggi dan program-program yang produktif. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif," tukasnya.

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menambahkan mandatory spending adalah pengeluaran anggaran yang sudah terikat dengan UU. Namun kalau semua sektor menginginkan agar anggarannya dimasukkan dalam mandatory spending maka tidak ada ruang fiskal. "Kita sambut baik adanya UU yang mewajibkan untuk mengalokasikan 20% untuk pendidikan. Akan tetapi kalau kemudian semua sektor memasukkan itu, jadi kalau dijumlah maka bisa lebih dari 100%," tegasnya.

Menurut Agus, menghindari aturan-aturan atau UU yang mematok APBN pernah juga disampaikan oleh Presiden. Pemerintah pun, lanjut dia, juga menghindari hal itu. Karena akan berakibat dengan ruang fiskal yang menyempit. "Sekarang ini, kita punya ruang fiskal tinggal 15-20%. Hal ini dikarenakan banyaknya kewajiban-kewajiban yang harus dikeluarkan secara mandatory," imbuhnya.

 

Maka dari itu, lanjut dia, kalau ingin membangun infrastruktur dana nya digunakan dari sisa fiskal tersebut. Terlebih kalau terjadi kejadian-kejadian yang tak terduga. "Kalau seandainya Indonesia terkena bencana alam, maka kita menggunakan ruang fiskal tersebut untuk rekonstruksi," tuturnya. Ia pun berharap kalau ada pembahasan UU baru maka jangan memasukkan satu patokan tertentu dalam APBN.

Sebelumnya, Agus menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas belanja negara yang ditempuh antara lain dengan lebih memperhatikan efisiensi, ketepatan alokasi serta memperhitungkan pengaruhnya terhadap perekonomian.

Dengan begitu, kata Agus, pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja serta merekonstruksi komposisi belanja dengan langkah-langkahnya antara lain mengedepankan alokasi belanja modal, implementasi flat policy bagi belanja barang operasional, merancang ulang kebijakan subsidi, menghindarkan meningkatkan pengeluaran mandatory spending, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi serta menerapkan reward and punishment dalam mengalokasian anggaran secara konsisten.  **bari

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…