Energi Terbarukan Dapat Perangi Krisis Listrik

NERACA

 

Jakarta - Energi terbarukan adalah energi yang dalam proses produksi dan penggunaannya mendukung pembangunan manusia dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Tanpa adanya komitmen global untuk memerangi kemiskinan energi, International Energy Agency (IEA) memperkirakan, jumlah masyarakat yang kekurangan listrik hanya akan berkurang dari 1,4 milliar pada saat ini menjadi 1,2 milliar pada 2030.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini mengaku, Pemerintah sedang menaruh perhatian besar untuk meningkatkan bauran energi dari sumber energi non-fosil. Salah satu cara yang dianggap ampuh adalah dengan menaikkan harga jual listriknya sehingga investor diuntungkan. “Harga yang bagus dan jaminan pembelian tentu akan disambut baik oleh investor, kita harapkan ini berhasil,” ujarnya kemarin.

Rudi mengatakan, ada aturan dimana PLN wajib membeli listrik dari pembangkit energi terbarukan, meskipun harganya lebih mahal dari pembangkit minyak atau batubara. “Nggak apa-apa kalaupun PLN rugi, paling berapa sih, tidak sampai Rp500 miliar setahun. Tapi kan dampaknya akan bisa mengurangi subsidi dari Rp90 triliun kalau turun 1% saja sudah Rp1 triliun,” tandanya.

Salah satu investor yang menyambut baik hal ini adalah Grup Bakrie yang sudah ingin membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Sebab Pemerintah telah menetapkan harganya jualnya Rp1.880-3.135 per Kwh. “Pemerintah berani beli tinggi karena teknologi PLTS ini masih mahal dan membutuhkan lahan yang sangat luas, semakin keberadaanya di daerah remote maka harga belinya makin tinggi,” terangnya.

Rudi menjelaskan, yang menyebabkan investor kurang tertarik untuk mengembangkan energi terbarukan adalah harga jual listrik dari energi terbarukan masih terlalu murah sehingga kalah bersaing dengan BBM yang disubsidi. Karena hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 22/2012 yang menaikkan harga jual listrik dari panas bumi.

"Sebelumnya, tarif listrik dipatok maksimal US$ 9,7 sen per kWh. Namun, dengan aturan baru naik menjadi 10 sampai US$18,5 sen per kWh tergantung wilayahnya," ungkapnya. Sesuai Peraturan Presiden No. 5/2006, pemanfaatan energi terbarukan dalam bauran energi ditargetkan 17% pada 2025. Tahun 2011, porsi energi terbarukan masih 5,7%, lainnya minyak 49,7%, gas 20,1%, batubara 24,5%.

Pembangkit Energi Terbarukan

Proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II, sekitar 66% akan didominasi pembangkit listrik energi terbarukan, dengan demikian kapasitas daya yang dikembangkan setara 6.600 megawatt. Proyek yang akan dimulai tahun 2013 hingga 2017, diperkirakan bakal menelan investasi Rp167 triliun.

Cakupan dari 10.000 MW, adalah untuk sistem di Jawa Bali akan dibangun tambahan kapasitas listrik sekitar 4500 MW, dengan rincian 1.080 pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan 2.100 MW pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Sementara di Sumatera akan dibangun pembangkit dengan kapasitas 3700 MW, dengan rincian 470 MW dari PLTA dan 2.670 MW dari PLTP, lalu di Kalimantan 836 MW.

Sedangkan di Sulawesi direncanakan penambahan kapasitas sebesar 711 MW dengan rincian PLTA 190 MW dan PLTP 140 MW, Nusa Tenggara dan Maluku masing-masing 143 MW dan 51 MW. Khusus panas bumi, akan ada sebesar 13.000 MW potensi panas bumi di 54 wilayah kerja pertambangan panas bumi (WKP) yang siap dikembangkan. Potensi tersebut nantinya akan dapat terserap oleh unit-unit pengolahan mineral yang direncakan masuk dalam program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…