Kadin Minta Neraca Gula Dihitung Tim Independen

 

NERACA

 

Jakarta - Perhitungan neraca gula tahun 2012 perlu dihitung serius. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar perhitungan ini dapat dilakukan oleh surveyor independen. Dengan demikian, diharapkan hitungan neraca gula bisa diperoleh dengan akurat.

“Kedepan kita ingin ada hitungan neraca gula yang akurat, selama ini neraca gula kita itu dihitung berdasarkan laporan produsen, perhitungan konvensional, perhitungan tidak dinamis, perhitungan  gula yang sarat dengan kepentingan sektoral, apalagi saat ini pengantian musim yang berubah ubah. Oleh karenanya, penghitungan neraca gula bisa dilakukan oleh surveyor independen,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Kamis (6/9).

Menurut dia, permasalahan gula nasional saat ini semakin ruwet karena diakibatkan tidak seimbangnya produksi dan konsumsi sehingga berdampak kepada perdagangan dan distribusi gula. “Target produksi gula nasional 2,7 juta ton,  namun produksi hanya 2,1 juta ton, kalau hanya 2,1 juta ton hanya dapat dinikmati oleh 175 juta penduduk Indonesia dengan perhitungan konsumsi gula 12 kg per kapita per tahun, pertanyaannya penduduk Indonesia 240 juta mulai dari Sabang sampai Merauke, berarti ada 65 juta penduduk Indonesia yang tidak mendapat distribusi gula,” papar Natsir.

Dia menjelaskan, produksi gula oleh produsen gula yang sebesar 2,1 juta hanya mampu dikonsumsi penduduk di Jawa saja, sementara daerah luar Jawa sulit mendapat distribusi gula. Carut marut pergulaan nasional dewasa ini perlu serius dibenahi dengan kondisi produksi sedikit tapi permintaan yang banyak, sehingga perlu mendapat perhatian.

Kesempatan Impor

Natsir mengatakan, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembenahan gula nasional antara lain pertama, karena produksi gula kristal putih (GKP) kurang maka perlu diatur perdagangan dan distribusinya, daerah yang sulit mendapat distribusi gula komsumsi diberikan kesempatan untuk mengimpor.

Kedua, kebutuhan  gula kristal rafinasi (GKR) agar dihitung ulang terkait industri makanan dan minuman yang mengunakan. “Kasus yang terjadi di KTI produksi GKR besar, namun industri yang menyerap kurang, sehingga terjadi perembesan,” ujar Natsir. Ketiga,  Industri GKR tidak mempunyai bahan baku tebu untuk diolah agar dicermati statusnya apakah ini masuk produsen GKR atau GKP, hal ini masih abu-abu dan kedepan bisa menambah permasalahan gula nasional.

“Saya perkirakan 5 tahun kedepan masih bermasalah oleh karena itu perlu ditata dengan baik dan serius  dengan melibatkan dunia usaha nasional dan daerah,” jelasnya. Beberapa waktu lalu, Pemerintah memang menyatakan target produksi gula tujuh badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang gula tahun ini tampaknya sulit tercapai. Menurut perhitungan sementara, dari target produksi gula sebanyak 1,84 juta ton tahun ini, ketujuh BUMN tersebut hanya mampu menghasilkan gula sebanyak 1,49 juta ton atau 79,25% dari target hingga selesai musim giling tebu yang jatuh Oktober nanti.

Daerah Diberi Izin

Sebelumnya Kadin minta kepada pemerintah agar provinsi dan kabupaten yang sulit dijangkau distribusi gula dari Jawa produksi PT Perkebunan Nasional (PTPN) atau swasta agar bisa diberikan kesempatan mengimpor sendiri untuk memenuhi daerahnya seperti Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.

“Kebijakan Menteri Perdagangan sudah tepat untuk memenuhi daerah yang sulit mendapat distribusi  gula dari Jawa, daripada menyelundup gula untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah tersebut dan tidak bayar pajak, lebih baik dilegalkan agar bayar pajak,” ujar Natsir belum lama ini.

Dia mengatakan, perlu dipahami bahwa produksi gula hanya 2.1 juta ton per tahun jauh dari target produksi yang diharapkan bisa mencapai 3 juta ton per tahun. Kalau produksi hanya 2.1 juta ton per tahun, maka hanya dapat memenuhi konsumen gula di pulau Jawa dengan perhitungan komsumsi gula kristal putih (GKP) 12 kg per kapita setiap tahun, jadi kalo produksi gula kristal putih (GKP) hanya  2,1 ton per tahun, dibagi 200 juta penduduk indonesia yang mengkonsumsi  gula komsumsi maka konsumen yang dapat distribusi gula hanya 60% dari 200 juta konsumen gula komsumsi.

“Berarti gula konsumsi produksi PTPN dan swasta hanya mampu memenuhi konsumen gula konsumsi di Jawa, pertanyaannya bagaimana konsumen gula konsumsi diluar jawa yang sebesar 40%, siapa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah yang tidak mendapat distribusi gula dari Jawa,” kata Natsir.

Natsir melanjutkan, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya rakyat bisa mendapat perlakuan yang sama agar mendapat distribusi gula yang sama, harga tidak tinggi, mudah dan terjangkau. Oleh karenanya, pemangku kepentingan pergulaan perlu dipahami dan egoisme sektoral perlu dikesampingkan.

“Dari angka yang ada kenyataannya jelas permintaan besar, tapi produksi kecil. Jadi Kadin minta kepada pemerintah agar daerah yang tidak mendapat distribusi gula bisa diberikan kebijakan khusus, dalam rangka menjaga NKRI, dengan catatan perlu tetap diawasi, mulai dari pengadaan sampai siapa yang mengkonsumsi gula tersebut,” ujar Natsir.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…