APBN Untuk Siapa?

Kita semula berharap RAPBN 2013 dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman krisis global saat ini. Artinya, RAPBN 2013 tidak saja berkontribusi secara langsung, tetapi juga secara tidak langsung memacu akselerasi pertumbuhan melalui daya gerak konsumsi domestik, investasi, dan perdagangan luar negeri. Namun ternyata, postur anggaran negara itu tidak cukup mampu mendorong membangun fundamental perekonomian yang kuat.

Melalui penguatan fundamental ekonomi yang kuat, tingkat konsumsi domestik, investasi,dan perdagangan luar negeri diharapkan bisa tumbuh dan berkembang secara optimal. Sayangnya, RAPBN 2013 hanya berfokus pada tingginya alokasi belanja subsidi energi, pembayaran utang pokok luar negeri plus bunga dan melonjaknya belanja rutin pegawai.

Dengan asumsi perekonomian tumbuh dengan 6,8% pada 2013, maka secara nominal PDB Indonesia akan mencapai Rp9.270 triliun. Ini berarti bahwa rasio anggaran infrastruktur terhadap PDB pada 2013 hanya akan mencapai 2,03%, relatif tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan rasio 2012 (2,04%). Ini juga masih jauh dari level ideal sebesar 5% dari PDB, lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio di  China (9%), Vietnam (10%), dan India (8%).

Bukan itu saja. RAPBN 2013 juga terbebani oleh besarnya dana yang ditransfer ke daerah, yang meningkat 8,4%  dari Rp478,8 triliun (APBN-P 2012) menjadi Rp518,9 triliun (RAPBN 2013). Namun ironisnya, terdapat indikasi bahwa peningkatan transfer itu tidak akan signifikan mempengaruhi pembangunan ekonomi daerah. Karena APBD akan habis terkuras untuk belanja rutin, khususnya belanja pegawai yang mencapai 50% lebih dari total belanja pemerintah daerah.

Seperti kita ketahui,  pemerintah daerah rata-rata hanya mengalokasikan belanja modal kurang dari 10%, bahkan di beberapa daerah ada yang hanya 5% dari total belanja. Sebab itu, kita perlu mengapresiasi keinginan pemerintah pusat segera merevisi UU No 32 dan 33 Tahun 2004.  Melalui revisi UU tersebut, terbuka kesempatan bagi pemerintah pusat untuk mengatur dan menetapkan belanja pegawai maksimal 50% dan belanja modal minimal 20% dari total belanja pemerintah daerah.

Di sisi lain, kita melihat belanja subsidi energi (BBM dan listrik) dialokasikan Rp274,7 triliun, meningkat 35,7% dari belanja subsidi yang dialokasikan APBN-P 2012 Rp202,4 triliun. Alokasi  belanja pegawai juga meningkat 13,6% dari Rp212,6 triliun menjadi Rp241,1 triliun. Artinya, total belanja subsidi energi dan belanja pegawai menghabiskan 45,3% dari total belanja pemerintah, meningkat 38,8%  dari APBN-P 2012. Sementara alokasi anggaran pembangunan infrastruktur hanya naik 7,7% yaitu dari Rp174,9 triliun menjadi Rp188,4 triliun.

Dari gambaran tersebut, pemerintah tampaknya menaikkan subsidi energi dan belanja pegawai  sebagai upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Ini seolah-olah pemerintah tidak akan kesulitan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 6,8% melalui konsumsi domestik.  Namun pemerintah lupa, upaya menaikkan subsidi energi dan belanja pegawai tidak akan efektif  menjaga daya beli masyarakat, jika tidak ada upaya mengatasi akar permasalahan mendasar yang sering mendorong kenaikan laju inflasi.

Kita melihat alokasi anggaran yang besar untuk subsidi energi dan belanja pegawai akan membuat APBN menjadi tidak sehat dan memiliki peran marjinal dalam perekonomian. Pemerintah semestinya mengalokasikan belanja pembangunan lebih besar jika ingin postur APBN menjadi lebih sehat.

Dengan  mengalokasikan belanja pembangunan yang lebih tinggi, khususnya untuk infrastruktur, maka pembenahan infrastruktur akan memperlancar arus barang dan jasa yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan pemerintah, khususnya dalam menjaga inflasi, mempertahankan daya beli masyarakat, dan mendorong konsumsi domestik. Semoga!

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…