NERACA
Jakarta- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menetapkan saham PT Nirvana Development Tbk sebagai efek syariah setelah dipenuhinya kriteria efek syariah oleh perusahaan tersebut.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Bapepam-LK dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin. Disebutkan, penetapan efek syariah itu melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-490/BL/2012 tanggal 31 Agustus 2012.
Penetapan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan Bapepam-LK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh Nirvana Development.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Bapepam-LK akan melakukan kaji ulang atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Kaji ulang atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau bisa juga jika terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.(bani)
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp100 per…
Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyuntikkan dana segar sebesar Rp1,9 triliun kepada anak usahanya,…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi saham di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai Rp7,74 triliun pada April 2025."Seiring…
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp100 per…
Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyuntikkan dana segar sebesar Rp1,9 triliun kepada anak usahanya,…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi saham di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai Rp7,74 triliun pada April 2025."Seiring…