Efek Jera Emiten Nakal

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Janji PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan melakukan penghapusan saham (force delisting) saham PT Katarina Utama Tbk (RINA) di papan perdagangan bursa pada Oktober mendatang perlu diberikan apresiasi. Alasannya, ini merupakan bukti sikap tegas pimpinan BEI dalam memberikan sanksi dan mendisiplinkan emiten nakal.

Selain itu, langkah ini dilakukan juga untuk memberikan efek jera agar ke depan emiten yang nakal atau terlambat dalam laporan keuangan tidak mengulang kesalahan yang sama, mengingat yang menjadi korban adalah investor. Industri pasar modal tidak hanya dituntut transparansi dalam laporan keuangan, tetapi juga merealisasikan prinsip good corporate governance. Karena tujuan perusahaan masuk bursa, adalah mampu menciptakan kultur disiplin seperti itu.

Bicara industri pasar modal tidak hanya sebatas target meningkatkan anggota bursa ataupun emiten dan investornya saja, tetapi harus menyeluruh dan termasuk kualitas. Artinya, pihak BEI dan otoritas pasar modal perlu memperketat setiap emiten yang bakal listing di pasar modal agar sahamnya aktif diperdagangkan serta likuid. Buat apa banyak emtien di bursa, tetapi tidak mempunyai kualitas dan hanya menjadi saham "tidur" belaka.

Bahkan untuk kasus Katarina, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartanto angkat bicara dengan mendukung keputusan BEI untuk mengeluarkan secara paksa (force delisting) Katarina. Terlebih di AEI, Katarina sudah bukan anggota lagi dan sudah sepantasnya mereka sejak dulu di-delisting dari bursa.

Tentunya, impian emiten agar sahamnya di pasar selalu aktif di perdagangkan juga menjadi tanggung jawab perseroan. Bagaimana caranya, tentunya dengan banyak melakukan aksi korporasi tetapi bukan dengan menggoreng saham. Kasus Katarina Utama menjadi pelajaran berharga, karena emiten itu mempunyai masalah atas dugaan manajemen yang seluruhnya menyelewengkan perolehan dana IPO, penggelembungan aset, serta memanipulasi laporan keuangan audit 2009.

Kejahatan dalam industri pasar modal selalu silih berganti, sikap waspada investor dan penegakan hukum otoritas pasar modal menjadi kuncinya agar pasar modal dalam negeri mempunyai daya saing tinggi dengan negara tetangga. Kemudian peran penjamin emisi ataupun broker juga perlu ditingkatkan agar investor selalu aware (bijak) dalam memilih portofolio investasi saham di pasar modal dengan mempertimbangkan kondisi kinerja keuangan perusahaan dan sentimen di luar.

Selama ini, suka tidak suka banyak investor pasar modal belum begitu profesional atau mahir dalam menanamkan sahamnya di salah satu perusahaan. Umumnya, para investor memilih saham tertentu karena saran dari teman sejawat. Alhasil, tanpa memperhitungkan risiko yang matang para investor pemula tersebut kaget dengan kerugian yang dicatatkan. Namun sebaliknya, para investor yang matang dengan risiko yang ada tetap bertahan karena investasi yang dilakukan adalah jangka panjang, dan bukan hanya mencari untung berjangka pendek dengan cara spekulasi.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…