PERBANAS DUKUNG PENGUSUTAN CITIBANK - Hati-hati Ajakan Tidak Bayar Kartu Kredit

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tidak memperhatikan ajakan “sesat” dari pihak yang tak bertanggung jawab melalui BlackBerry Messenger (BBM)  yang isinya supaya tidak membayar (mengemplang) tagihan kartu kredit. Pasalnya, hampir seluruh isi pesan tersebut tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

NERACA
"Jangan digubris kabar seperti itu, karena tidak benar dan tidak mendidik nasabah," ujar Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah kepada pers di Jakarta,  Kamis (14/4). Dia mengingatkan sesuai kaidah ekonomi maupun ajaran agama manapun, bahwa orang yang mempunyai pinjaman termasuk kartu kredit, hukumnya wajib menyelesaikan kewajibannya hingga selesai

Menurut Difi, BI tidak pernah mengajarkan nasabah untuk berutang dengan niat mengemplang. Tujuan dari utang itu adalah advanced payment yang didasarkan kemampuan membayar kembali debitur yang bersangkutan.

"Bagi nasabah yang beritikad tidak baik mengemplang,  dia akan masuk daftar hitam (black-list) yang akan melekat kemanapun ujungnya. Ini akan merugikan nasabah sendiri," katanya.

Sebelumnya tersiar melalui pesan BBM yang menyebar ke masyarakat, yang menyebutkan nasabah tidak perlu lagi membayar tagihan kartu kredit karena utangnya bisa ditutupi oleh asuransi.

Difi menjelaskan, tidak semua kartu kredit diasuransikan, yang masuk asuransi jumlahnya tidak banyak, hanya sebagian kecil saja. "Dan asuransi itu (berlaku) kalau nasabahnya meninggal. Pemberlakuan asuransi itu juga optional, ditawarkan dulu kepada nasabah," ucapnya.

Hingga sekarang BI bekerjasama dengan pihak kepolisian sedang mengusut pihak pengedar pesan tidak bertanggung jawab itu, yang dianggap meresahkan masyarakat terutama para pemegang kartu kredit.

Opini Menyudutkan

Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyesalkan adanya sikap ketidakpercayaan terhadap industri perbankan terkait pembobolan dana nasabah oleh satu bank. Dia mengingatkan semua pihak jangan memukul rata industri perbankan tidak lagi bisa dipercaya.

"Opini yang dibangun oleh beberapa pihak itu agak menyudutkan perbankan dan mudah sekali orang menggeneralisasi apa yang terjadi. Jangan karena beberapa kasus ini, jangan simpulkan perbankan itu buruk," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia,  kasus pembobolan dana nasabah oleh pegawai bank seperti yang terjadi di Citibank memang sulit diketahui. Apa yang menjadi permasalahan Citibank adalah kolusi di kalangan pegawainya sendiri.

"Dan kolusi ini sangat susah dilacaknya. Kolusi itu susah sekali memang," tutur Sigit.

Menurut dia, saat ini prestasi perbankan yang seharusnya diapresiasi justeru tercoreng akibat adanya pembobolan. Tetapi pada dasarnya, Perbanas sangat mendukung apa yang dilakukan Kepolisian, DPR, dan BI dalam mengusut masalah Citibank.

"Kalau dihitung kasus-kasus yang terjadi ini total kerugian bank itu tidak mencapai Rp 100 miliar. Jauh dibandingkan dengan dana pihak ketiga perbankan yang mencapai Rp 2.338 triliun. Tidak sampai 10% bahkan 1%, justeru hanya 0,0001%," tuturnya.

Karena itu, menurut dia, para pihak jangan langsung menyimpulkan dana masyarakat sudah tidak aman atau transaksi di perbankan buruk. “Itu tidak benar," ujarnya.

Pada prinsipnya, hingga saat ini nasabah akan selalu aman dalam menempatkan dananya di bank sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Sampai saat ini menabung di bank masih aman. Jangan khawatir," tandasnya.

Pembicara lainnya, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengakui pengawasan perbankan oleh bank sentral memang masih lemah. Oleh sebab itu, tindak kriminal oleh oknum di industri perbankan masih sering muncul.

Menurut dia, seharusnya BI memiliki lima area pengawasan perbankan. Namun saat ini, hanya terdapat empat area saja yakni izin perbankan, pengaturan perbankan, pengawasan perbankan dan memberikan sanksi jika ada bank yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Poin kelima yang sangat penting adalah aspek proteksi kepentingan nasabah. Hal itu belum diatur oleh BI," ujar Halim. Pasalnya, karakteristik perbankan tersebut selain sebagai lembaga profit, bank juga sebagai lembaga kepercayaan masyarakat.

Halim menegaskan tahun depan bank sentral akan mengatur pengawasan berdasarkan risiko baik secara langsung ataupun tidak langsung. Saat ini BI hanya mengawasi kepatuhan perbankan saja.

Walau saat ini perlindungan nasabah sudah di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mediasi Nasabah dan Perbankan oleh BI, namun perlindungan nasabah dia masih perlu diperkuat dan diatur oleh bank sentral.

Langgar Aturan

Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman kembali memastikan kematian Irzen Octa yang merupakan nasabah kartu kredit Citibank karena adanya kekerasan. Keyakinan itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan Kepolisian ditemukan adanya indikasi kekerasan.

"Ada kekerasan, berdasarkan hasil pemeriksaan memang ada kekerasan," ujarnya disela seminar kemarin itu.

Sutarman mengatakan, pihaknya memang telah melakukan pemeriksaan dan memang saat ini kesimpulannya kematian Irzen Octa dikarenakan adanya kekerasan tersebut.

Dugaan penganiayaan terhadap Irzen Octa dinilai telah melanggar hukum dan menyalahi panduan penagihan pembayaran kredit yang diatur dalam surat edaran BI. "Citibank jelas sudah melanggar hukum dan pasal-pasal yang mengatur tentang perbankan," ujar pengacara OC Kaligis di PN Jakarta Pusat, Kamis (14/4)

Citibank dinilai lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan perbankan karena menggunakan cara yang merugikan kepentingan nasabah. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 29 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Namun Director Country Corp. Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, mengatakan belum menerima berkas gugatan tersebut. “Proses penyelidikan internal kami menunjukkan tidak ada indikasi kekerasan secara fisik terhadap alm. Bpk Octa di kantor kami. Kami terus bekerjasama sepenuhnya dengan penyelidikan polisi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Neraca, kemarin. fba

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…