Alasan Klasik Tidak Memenuhi Syarat, Lelang AB Dibatalkan

NERACA

Jakarta – Sejatinya sesuai rencana, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menggelar lelang Anggota Bursa (AB) pada awal September bulan ini. Namun dengan alasan sepi peminat, akhirnya pelelangan AB dinyatakan batal.

Direktur BEI Samsul Hidayat mengatakan, pelelangan saham BEI pada 3 September 2012 tidak terselenggara alias batal. Alasannya, karena sampai dengan 24 Agustus 2012 tidak ada calon peserta lelang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota bursa efek. "Setiap peserta lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor 111-A tentang Keanggotaan Bursa," katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (3/9).

Seperti diketahui, saham bursa yang dilelang adalah milik Saham Patalian Water Securindo (nomor saham 196), United Asia Securities (nomor saham 188), Antaboga Deltasekuritas Indonesia (nomor saham 012), Signature Capital Indonesia (nomor saham 045) dan Sarijaya Permana Sekuritas (nomor saham 181).

Adapun, ketika itu permohonan untuk menjadi peserta lelang dengan melampirkan surat konfirmasi dari bursa untuk diajukan selambat-lambatnya pada 24 Agustus 2012 pukul 17.00 WIB. Namun sampai batas waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat calon peserta lelang, maka bursa tidak menyelenggarakan pelelangan saham bursa.

Asal tahu saja, molornya pelaksanaan lelang AB di bulan September dikarenakan alasan klasik belum adanya calon peserta yang memenuhi syarat. Penundaan pelaksanaan lelang AB bukan kali pertama dan sebelumnya BEI juga pernah melakukan hal yang sama dari rencana awal Agustus 2012 dan bahkan 2 Juli 2012 BEI telah membuka lelang anggota bursa. Namun lagi-lagi dibatalkan karena tidak ada peserta lelang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota bursa efek. Harga lelang kursi anggota bursa (AB) dari semula Rp12 miliar pun menjadi Rp15 miliar. Lelang tersebut akan dilakukan setiap bulan hingga enam kali.

Direktur Utama BEI Ito Warsito pernah bilang, lelang anggota bursa tersebut dilakukan pada setiap awal bulan. Lelang anggota bursa diselenggarakan dilakukan bila ada calon memenuhi persyaratan. Persyaratan dan tata cara menjadi peserta lelang adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan bursa Nomor III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa. Setiap peserta lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi anggota bursa efek sebagaimana diatur dalam peraturan bursa Nomor III-A tentang keanggotaan bursa.  (bani)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…