Pemerintah Dirikan Akademi Komunitas - Biaya Pendidikan Lebih Murah

 

Seiring pertumbuhan industri di Indonesia yang meningkat tajam, kebutuhan tenaga terampil dalam bidang keahlian tertentu  sangat diperlukan. Beberapa lembaga analis ekonomi dunia memprediksikan bahwa  20 tahun ke depan Indonesia menjadi negara 10 besar ekonomi dunia.

NERACA

Ini membuat pemerintah dan masyarakat luas menyadari pentingnya kebutuhan terhadap lulusan vokasional untuk mengisi kebutuhan industri dalam berbagai bidang. Ditambah lagi dengan adanya potensi-potensi sumber daya alam cukup melimpah yang dimiliki oleh setiap daerah di Indonesia yang belum mampu dikelola dengan baik.

Untuk itu, kebutuhan terhadap lulusan pendidikan ilmu terapan dan kebutuhan terhadap lulusan pendidikan vokasional akan terus meningkat dalam waktu dekat ini. Karena, pertumbuhan ekonomi dan perluasan industri tidak membutuhkan sertifikat dan gelar. Namun yang lebih utama adalah kebutuhan keterampilan berbasis pemahaman keilmuan yang dibutuhkan dunia industri, baik manufaktur maupun non-manufaktur. 

Sebagai awal, pada tahun ini Pemerintah segera mendirikan akademi komunitas (AK) percontohan di sejumlah kota dan kabupaten. Sasaran pendirian AK adalah untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, memperbesar akses ke perguruan tinggi, dan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK). 

Mendikbud, M Nuh, mengatakan AK adalah bagian dari amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). AK bertujuan penguatan pendidikan vokasi dan mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi. Masing-masing mahasiswa yang selesai menempuh program pendidikan ini akan mendapat gelar setara dengan D1 atau D2.

Nantinya, kedua puluh akademi negeri itu menjadi percontohan atau model bagi AK swasta yang didirikan oleh masyarakat. Berstatus negeri, pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua ini membuka empat program studi yaitu otomotif, agro, teknologi informasi, dan perhotelan.

"Kita harus mendorong pendidikan vokasi. Insya Allah pada 9 September dimulai tiang pancang di Pacitan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (24/08).

Daerah yang menjadi lokasi berdirinya AK dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Salah satunya adalah wilayah dengan populasi penduduk tinggi. Hal tersebut ditujukan untuk menghindari pertumbuhan pengangguran muda.

Pendirian AK juga diprioritaskan di daerah yang memiliki sumber daya alam cukup melimpah, tetapi belum mampu dikelola dengan baik, misalnya daerah pesisir dan perbatasan.

Selain itu, pendirian AK akan diintegrasikan dengan kebutuhan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Untuk mendukung program yang sudah direncanakan, investasi pemerintah harus lebih besar. Dia menyebutkan, dana yang dianggarkan untuk AK percontohan di Pacitan sebanyak Rp 50 miliar.

AK juga akan dibangun di Kota Palembang dengan menelan anggaran sebanyak Rp 40 miliar. Daerah lain yang akan dibangun AK yaitu di Temanggung, Aceh Barat, Sumenep, Blitar, Lampung Tengah, Situbondo, Rejang Lebong, Sumbawa, Sidoarjo, Nganjuk, Bojonegoro, Kolaka, Tanah Datar, Kota Mataram, Kota Prabumulih , dan Tuban.

Biaya Murah

Mendikbud mengatakan, biaya kuliah di AK lebih murah dan lebih terjangkau dibandingkan dengan politeknik. Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana AK lebih mudah untuk dipenuhi. Namun, katanya, yang tidak mudah adalah menyiapkan tenaga pengajar. Menurut dia, tenaga di AK bisa dosen lulusan S2 dari perguruan tinggi atau instruktur dari industri.

"Instruktur itu yaitu orang yang tidak harus S2, tetapi memiliki keahlian tertentu. Misalkan saja orang-orang yang sudah berpengalaman di pabrik," katanya.

Meskipun bukan lulusan S2, tetapi karena kompetensinya berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bisa dibuat ekuivalensinya, sehingga  diakui di samping jadi instruktur bisa menjadi dosen

Pro Kontra

Namun bagi beberapa pihak, kehadiran AK dinilai memberikan ancaman tersendiri terhadap lembaga pendidikan atau akademi yang bergerak di level D-1 hingga D-3. Istilah akademi pun dipertanyakan karena tidak pas dengan pendidikan yang sifatnya vokasional.

"Istilah 'akademi' ini rancu dengan institusi pendidikan yang telah ada. Juga tidak ada dalam UU Sistem Pendidikan Nasional," kata HAR Tilaar, guru besar emeritus Universitas Negeri Jakarta.

Hal senada pun disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Education Reform di Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu membuat institusi pendidikan baru.

Menurut Abduhzen akan lebih baik apabila AK diganti menjadi kursus yang diformalkan atau balai latihan kerja seperti sudah ada selama ini.

Lain halnya dengan Rektor Institut Perbanas Marsudi Wahyu Kisworo. Bagi dia, kehadiran AK tak akan mengganggu perguruan tinggi karena stratanya berbeda dengan AK. Namun, lanjut dia, AK akan menyebabkan merosotnya jumlah mahasiswa pada akademi pendidikan lainnya.


BERITA TERKAIT

Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak

  Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak NERACA Sidoarjo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital,…

SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia

  SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia NERACA Jakarta - SW INDONESIA mendorong mahasiswa akuntansi Sekolah…

Fasilitasi Anak Berolahraga untuk Cegah Perundungan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pencegahan perilaku perundungan (bullying) dapat dilakukan, salah satunya dengan memfasilitasi anak untuk berolahraga. "Kenapa terjadi…

BERITA LAINNYA DI

Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak

  Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak NERACA Sidoarjo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital,…

SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia

  SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia NERACA Jakarta - SW INDONESIA mendorong mahasiswa akuntansi Sekolah…

Fasilitasi Anak Berolahraga untuk Cegah Perundungan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pencegahan perilaku perundungan (bullying) dapat dilakukan, salah satunya dengan memfasilitasi anak untuk berolahraga. "Kenapa terjadi…