RUU Fakir Miskin Bidik Dana CSR

RUU Fakir Miskin Bidik Dana CSR

 Jakarta—Potensi dana  corporate social responsibility (CSR) yang demikian besar dari sejumlah perusahaan di tanah air memiliki manfaat besar guna menanggulangi kemiskinan. “Kita berupaya agar pembahasan RUU Fakir Miskin memasukkan dana-dana CSR perusahaan yang selama ini disalurkan oleh masing-masing perusahaan,” kata anggota Komisi VIII DPR F-PD, Ingried Kansil kepada wartawan di Jakarta,14/4.

 Selama ini, kata istri Menteri Koperasi/UKM ini,  potensi  dana CSR cukup besar. Namun penyalurannya tidak terkoordinasi. Ssehingga bantuan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan sebagai dana bantuan sosial itu tidak terlihat dan tak tepat sasaran. “Kita bisa himbun dan mengkoordinasikan dengan baik. Dengan demikian maka penyaluran dana CSR itupun kemudian bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.

 Menurut Inggrid, dengan memasukkan CSR ke dalam UU Fakir Miskin. Maka diharapkan perusahaan dapat memberikan kontribusi secara nyata untuk mengentaskan kemiskinan. “Kita ingin dana-dana CSR itu dikelola dengan baik. Sehingga berkontribusi nyata dan efektif. Program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan juga dapat terbantukan dengan penyaluran yang efektif,” terangnya.

 

Lebih jauh politisi Perempuan Demokrat ini, memberikan contoh pengelolaan dana CSR di Pemprov Bali. Dimana Pemda Pemprov  membentuk satu forum yang terdiri pejabat pemerintah daerah, masyarakat dan pejabat perusahaan pemberi CSR. “Dengan dana CSR itu mereka melakukan semacam proyek bedah rumah warga, pelatihan seni ukir dan sebagainya. Ini kan baik ada koordinasinya, dari sini kami mendapatkan inspirasi bahwa ini baik untuk dibuat di tingkat nasional,” ujar Mantan Model ini lagi.

 Dana yang dikumpulkan itu menurut Ingried bisa membantu program-program pengentasan kemiskinan, usaha kecil dan menengah dan berbagai hal pemberdayaan masyarakat lainnya seperti pemberian pelatihan-pelatihan yang berguna bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.”Dana itu bisa digukana untuk macam-macam kegiatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” imbuhnya.

 Aturan perundangan itu menurut Ingried diperlukan karena meskipun banyak perusahaan yang memiliki komitmen membantu masyarakat namun juga tidak sedikit yang tidak memiliki kepedulian pada masyarakat sekitarnya. “Banyak perusahaan yang meskipun mendapatkan keuntungan dari lingkungan tempat perusahaan itu berdiri tidak memiliki kepedulian pada masyarakat sekitarnya, meskipun seringkali perusahaan tersebut mengganggu kehidupan masyarakat sekitarnya,” paparnya.

 Mengenai besaran dan badan yang akan mengaturnya, Ingried mengatakan bahwa besaran sumbangan tentunya bisa disesuaikan dengan kemampuan perusahaan sedangkan mengenai badannya hal  departemen sosial tentunya bisa didayagunakan mengingkatkan pemberdayaan dana CSR ini. “Untuk itu juga diperlukan pengawasan yang ketat sehingga dana yang dihimpun untuk tujuan baik ini tidak diselewengkan,” tandasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…