Free Trade Zone Diperluas, Indonesia Diduga "Tergilas"

NERACA

Jakarta - Pemerintah akan melakukan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 16 negara, diantaranya 10 anggota ASEAN plus China, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru. Dalam pertemuan di Siem Reap, Kamboja, Kamis (31/8), para menteri ekonomi sepakat memulai perundingan perluasan perjanjian perdagangan bebas. Perundingan baru yang akan dimulai pada awal tahun depan itu diharapkan selesai akhir 2015. Yang pasti, itu dirancang untuk meliberalisasi perdagangan barang, jasa dan investasi di kawasan tersebut.

Namun, beberapa kalangan menganggap bahwa rencana pemerintah Indonesia tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Menurut ekonom EC-Think Indonesia Telisa Aulia Falianty, pemerintah harus mengkaji lebih dalam lagi free trade area (FTA) yang akan ditandatangani itu.

Pasalnya, sektor produksi dalam negeri akan "tergilas" apabila pemerintah tidak mempunyai konsep yang jelas dari perjanjian ini. “Pemerintah harus mengkaji keuntungan dan kerugian dari FTA ini dan melihat sudah sejauhmana kesiapan Indonesia untuk menandatangani perjanjian. Jangan asal main tandatangan saja”, tegas Telisa kepada Neraca, Minggu (2/9).

Menurut dia, pemerintah harus mempelajari setiap konsep perjanjian. Jangan setelah melakukan penandatanganan perjanjian baru memikirkan sektor apa yang akan dikembangkan. “Kita bisa mencontoh Jepang, setiap mereka ingin melakukan penandatanganan perjanjian sudah dikonsepkan jauh-jauh hari sebelumnya dan dirundingkan dengan matang. Sehingga bisa menguntungkan negara dan meminimkan kerugian”, ujarnya.

Untuk itu, lanjut Telisa, pemerintah harus juga mempunyai early warning dari FTA ini. Sehingga, dapat mengantisipasi segala kerugian yang selama ini pemerintah tidak pernah memikirkan itu. “Sebenarnya, untuk meminimalkan kerugian Indonesia saat FTA itu mudah. Atase perdagangan di luar negeri menjadi kunci utama untuk mempelajari perdagangan luar negeri. Mereka tinggal meneliti apa yang mereka tidak punya, Indonesia harus masuk ke sektor itu, sehingga kita bisa merebut pasar mereka”, tandas Telisa.

Hal senada dikatakan Natsir Mansyur. Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik itu, bahwa Indonesia belum siap. Saat ini, ekonomi indonesia tumbuh keadaan kritis dan dalam masa transisi, ini pun dampak dari perjanjian ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) yang mana industri kita sebenarnya belum siap menghadapinya.

Sedangkan di tingkat internasional produk Indonesia juga sulit bersaing sehingga untuk meningkatkan ekspor juga terhambat. “Seharusnya, pemerintah lebih mengefektifkan pasar yang sudah ada dibandingkan dengan membuka pasar baru. Perbaiki pasar domestik kita. Permasalahannya orang cenderung beli barang impor karena lebih murah. Artinya, barang lokal gak laku, bagaimana mau menumbuhkan perekonomian”, ujarnya kemarin.

Aturan Menguntungkan

Natsir mencontohkan Jepang. Dengan IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) yang merasakan tidak semua pengusaha. Secara bilateral Jepang diuntungkan karena bisa mendapat kemudahan bea masuk hingga 0%, sedangkan produk yang sama diimpor oleh importir umum dikenai bea masuk hingga 40%.

“Perjanjian bilateral ini seharusnya tidak ada perbedaan. Sehingga, pemerintah dalam membuat aturan dalam negeri yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Karena, ada yang betul-betul memanfaatkan namun ada juga korban dari IJEPA, kami juga minta agar ditinjau ulang, pemerintah jangan lembek terhadap FTA”, tegas Natsir lagi.

Menurut dia, pemerintah perlu memiliki pengacara yang handal untuk bernegosiasi, baik dalam hal kerjasama dengan pihak dalam negeri, antar negara, maupun dengan World Trade Organization (WTO). “Perlu lawyer-lawyer negosiator walaupun dibayar mahal karena selama ini negosiator kebanyakan hanya mengangguk-angguk saja”, ungkap Natsir.

Peneliti Lembaga Pengkajian Peneliti dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri Indonesia Ina Primiana, juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menyetujui hasil perundingan terkait perluasan cakupan perjanjian perdagangan bebas tanpa melihat lebih dahulu manfaatnya.

Menurut Ina, Indonesia seharusnya menyelesaikan dulu seluruh permasalahan internal terkait daya saing, antara lain persoalan infrastruktur, birokrasi, kepastian hukum, kebijakan yang kontraproduktif, dan sistem logistik.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga harus mengetahui secara pasti sektor-sektor mana saja yang dinilai siap serta dapat memberi manfaat bagi perekonomian nasional terutama dalam jangka panjang. iwan/novi/rin

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…