Pelaksanaan Asean Economic Community 2015 - Mendag: Kesiapan Indonesia Capai 72%

NERACA

 

Jakarta - Percepatan pelaksanaan AEC (ASEAN Economic Community) dari tahun 2020 menjadi 2015, dengan tujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi regional, kawasan yang memiliki daya saing tinggi, kawasan pemerataan pengembangan ekonomi dan sebagai sarana menuju perekonomian global, diperlukan peta strategi yang jelas dan peran para pemangku kepentingan dari Pemerintah maupun pelaku usaha.

AEC 2015 secara umum dituntut adanya daya saing yang baik dari ASEAN maupun seluruh anggotanya untuk dapat mempeoleh semua hasil maksimal yang dapat diraih dari kerjasama ini. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya persiapan yang baik dari seluruh anggota ASEAN termasuk Indonesia, yang pelaksanaannya sesuai dengan cetak biru AEC 2015 yang telah disepakati oleh seluruh anggota ASEAN.

Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, persiapan Indonesia menghadapi AEC 2015 sebesar 72%, dia mengaku masih ada keterbatasan dalam menyambut AEC yang tidak hanya berada di Indonesia tetapi juga sembilan negara ASEAN lain. “Tantangannya adalah bagaimana mengejar kemajuan industrialisasi sejumlah negara ASEAN lain dalam sisa waktu yang ada. Keterbatasan di Indonesia jelang AEC tidak ada, untuk infrastruktur pendukung memang tidak sempurna 100%, namun pembangunan menjurus ke sana," jelasnya kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jum’at (31/8).

Pengenalan AEC

Selain itu, tantangan yang juga harus diselesaikan oleh sejumlah negara ASEAN adalah upaya pengenalan AEC kepada masyarakat. Ternyata masih banyak yang belum mengetahui mengenai AEC oleh berbagai kalangan di Indonesia, baik di kalangan pemerintah pusat, daerah, dan kalangan dunia usaha. Ini merupakan tantangan yang membutuhkan tanggapan yang tepat dan cepat, tetapi yang tentunya tidak mudah untuk bisa meyakinkan para pemangku kepentingan dan pengusaha yang selama ini tidak menjadikan ASEAN sebagai pasar atau sasaran investasi yang penting.

Secara umum AEC memiliki 12 sektor prioritas, yakni produk-produk  berbasis pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, poduk berbasis karet, tekstil dan  pakaian, produk berbasis kayu, perjalanan udara,  e-ASEAN, kesehatan, pariwisata,  dan logistik. Sektor tersebut yang paling diminati anggota ASEAN, dan menjadi  ajang untuk bersaing satu sama lain. Gagasannya adalah jika sektor-sektor ini  diliberalisasikan secara penuh, maka akan mengembangkan keunggulan masing-masing sektor dengan menarik  investasi dan perdagangan, serta membantu mengembangkan produk-poduk buatan ASEAN.

Liberalisasi Tenaga Kerja

Namun, dari sisi ketenagakerjaaan dalam skema AEC 2015 hanya memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dan sebagainya. Disayangkannya, tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa yang cukup potensional bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di AEC 2015 nanti. Maka, kualitas Smber Daya Manusia (SDM) harus ditingkatkan agar bisa digunakan baik dalam negeri maupun intra-ASEAN, selain itu untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar negeri.

Ketua Komite Komite Tetap Sertifikasi Tenaga Kerja Kadin Indonesia Djimanto pernah mengingatkan perdagangan bebas bukan selalu tentang barang. Namun, jasa atau tenaga kerja termasuk yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait perdagangan bebas. Apalagi saat memasuki AEC 2015, akan ada kelonggaran bagi keluar masuknya tenaga kerja antar negara Asia Tenggara. Maka tenaga kerja Indonesia perlu mempersiapkan diri.

Menurut dia, tenaga kerja nasional perlu meningkatkan daya saingnya. Kalau tidak, bisa kalah dengan tenaga kerja asing yang berasal dari negara-negara tetangga. “Jadi oleh karena itu perlu suatu pengukuran standar kompetensi,” terangnya. Dia menjelaskan, bahwa program pelatihan, sertifikasi, serta penempatan tenaga kerja (3P) juga menjadi keharusan dalam menyongsong AEC 2015. Tapi, tenaga kerja yang berkompetensi bagus pun belum tentu mampu melakukan pekerjaan dengan maksimal, sebab harus menjaga tingkat produktivitas dan daya saing industri tersebut.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…