Terjadi Penurunan Defisit APBN Rp8,5 T - Dari Rp48,7 T Jadi Rp40,2

Dari Rp48,7 T Jadi Rp40,2

 Terjadi Penurunan Defisit APBN Rp8,5 T

 Jakarta---Pemerintah mengungkapkan  defisit anggaran pembiayaan menjadi Rp40,2 triliun sampai 31 Maret 2011. Namun demikian, jumlah deficit tersebut dinilai lebih baik , karena lebih rendah ketimbang periode yang sama di tahun lalu yakni Rp48,7 triliun.  "Sampai dengan 31 Maret, neraca kita lebih baik dibandingkan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4). 

 Dikatakan Anny, triwulan pertama ini ada perbaikan dalam neraca APBN. Berdasarka data yang dipaparkan terdapat selisih Rp8,5 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurunnya defisit anggaran ini dikarenakan adanya kenaikan pada penerimaan pajak yang mencapai 20% target di 2010. Tercatat pajak perdagangan internasional meningkat drastis. "Kalau tahun lalu 22,4%, maka tahun ini 56,5%," tambahnya.

 Lebih jauh kata Anny, penerimaan lainnya yang tercatat tinggi adalah pajak dalam negeri tahun ini, meskipun ada sedikit selisih dibandingkan tahun lalu. "Kalau tahun ini 19 persen, tahun lalu itu 19,5%," tambahnya.

 Adapun realisasi pendapatan belanja dan hibah saat ini adalah sebesar Rp213,8 triliun atau 19,3%. Sedangkan untuk periode yang sama di 2010 Rp175 triliun atau sebesar 17,6%.. Sedangkan untuk pembelanjaan di triwulan pertama sebesar Rp208,6 triliun atau sebesar 18,9%, sedangkan para 2010 adalah sebesar Rp156,9 triliun atau sebesar 13,5%..

 Menurut Anny, belanja pegawai tidak beda dengan tahun lalu, belanja barang sedikit lebih rendah. Namun satu hal yang menjadi perhatian adalah belanja modal yang saat ini masih rendah. "Kami sudah memanggil 10 kementerian lembaga dengan belanja modal paling besar, dan membicarakan masalah ini," tandasnya.

 Kemarin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga mengakui target defisit anggaran pemerintah di 2011 kemungkinan tak tercapai, karena ada kenaikkan menjadi 1,9% dari penetapan awal 1,8%. Ini terjadi karena ada beberapa kementerian yang meminta penambahan anggaran belanja. "Jadi anggaran belanja tambahan itu pokoknya permintaan dari kementerian-kementerian untuk adanya belanja tambahan. Kalau seandainya itu mau kita realisasikan ya kita nanti mungkin harus mengajukan revisi anggaran," ujarnya.

 Awalnya, defisit anggaran negara dalam APBN 2011 adalah 1,8% dari PDB atau sebesar Rp 124,66 triliun. Dengan kenaikan menjadi 1,9%, berarti pemerintah harus mencari tambahan dana lewat utang. Selain itu, Agus menambahkan, kenaikan defisit terjadi akibat batalnya kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi menjadi penyebab tekanan pada anggaran negara.

 Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan 10 kementerian/lembaga (K/L) mencatatkan penyerapan yang rendah sepanjang kuartal I 2011 dengan rata-rata sekitar 3,5%. "Kami telah memanggil 10 kementerian yang terbesar, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (14/4).

 Berdasar data Kemenkeu, lanjutnya, kesepuluh kementerian ini mendapat belanja modal terbesar yaitu Rp111,6 triliun atau 82% dari total anggaran belanja modal dalam APBN 2011 yang mencapai Rp 138 triliun. Dan 4 kementerian di antaranya sudah membelanjakan anggarannya melebihi 3,5%, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan dengan total Rp3,9 triliun. "Selain yang 4 itu, belanja modalnya di bawah 3,5 persen bahkan masih ada yang di bawah 1 persen. Atas dasar itu, jika mereka lalai menyerap anggaran, maka dampaknya akan sangat signifikan," tegasnya.

 Adapun beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penyerapan anggaran belanja modal tersebut adalah tender dan pelaksanaannya yang lambat terutama jika proyeknya merupakan proyek fisik sehingga pada tahap pertama, maksimal baru ada penyerapan uang muka, yang tidak lebih dari 5% dari nilai kontrak. "Selain itu, ada beberapa masalah lain, antara lain dana pinjaman dan hibah luar negeri yang tidak sesuai usulan, Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yang perlu penyelesaian, ijin proyek tahun jamak yang bermasalah, hingga pembebasan lahan yang berlarut-larut," tandasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…