Industri Pengolahan Mineral - Menperin: Tak Ada Tarik Ulur Perizinan Smelter

NERACA

 

Jakarta - Para pengusaha industri pengolahan bahan baku mineral (smelter) mengeluhkan panjangnya proses perizinan pembangunan smelter. Namun, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, saat ini sudah tidak ada tarik ulur perizinan smelter antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Lebih jauh lagi Hidayat memaparkan, berdasarkan Keputusan Presiden, Kemenperin menjadi penanggung jawab perizinan pembangunan smelter. Untuk diketahui, para pengusaha yang akan membangun smelter Indonesia harus izin ke Kemenperin untuk izin industrinya dan Kementerian ESDM untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) khusus guna memperoleh pasokan bahan baku.

Bahkan, salah satu pejabat di Kementerian Perindustrian mengatakan panjangnya proses perizinan tersebut dikarenakan Kementerian ESDM tidak mau melepaskan kewenangannya itu. Hidayat melanjutkan, undang-undang minerba sudah membuat kriteria mengenai pengolahan mineral dan industri. Namun, kemudian muncul peraturan pemerintah dan keputusan menterinya yang mengatur soal perizinan pembangunan smelter.

“Itu yang akan di-clearkan supaya kategori itu bisa secara tegas dipisahkan,” katanya usai menyaksikan penandatangan nota kesapahaman (MoU) pembangunan smelter antara Kemenperin dengan oriental mining and minerals resources co.ltd, rui tong investment co.ltd dan Beijing shuang zhong li investment management co.ltd, di Jakarta ,Kamis (30/8).

Apalagi, kata Hidayat, setiap perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekarang mengacu pada undang-undang perindustrian. Hidayat mengaku, sejak diberlakukannya pelarangan ekspor bahan baku, banyak investor asing yang tertarik untuk berinvetasi smelter di dalam negeri, salah satunya China.

Bahkan, kata dia, China tidak ragu untuk mengalihkan pabrik pemurniannya ke Indonesia. Namun, kata dia, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah, yaitu pembangunan infrastruktur smelter.

Industri smelter, lanjutnya, membutuhkan powerplan yang tinggi. “Untuk Jawa tidak ada masalah, yang jadi masalah di luar Jawa. Kita minta di luar Jawa dibuatkan power plan seperti di Jawa,” tandasnya.

Pengusaha Mengeluh

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Natsir Mansyur mengatakan, saat ini banyak pengusaha yang akan membangun smelter mengeluhkan terlalu banyaknya izin. Menurut dia, seharusnya pembangunan smelter ini izinnya hanya di BKPM dan Kemenperin. “Sekarangkan, untuk bangun smelter pengusaha harus izin ke BKPM, Kemenperin dan Kementerian ESDM,” katanya.

Apalagi, menurut Presdir Indosmelt itu, dalam proses perizinan IUP khusus di Kementerian ESDM lama dan persyaratannya banyak. Padahal, izin itu hanya untuk meminta pasokan bahan baku saja bukan untuk eksplorasi. “Harusnya dibedakan dengan IUP biasa. Karena kita hanya membeli,” lanjutnya.

Harusnya, pemerintah mempermudah perizinan pembangunan smelter. Sehingga target pemerintah untuk menciptakana nilai tambah di bahan baku tambang bisa tercapai sesuai dengan target Undang-Undang Minerba.

Investor China Serbu Indonesia Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan total investasi dari China senilai US$ 8,6 miliar yang meliputi US$ 1,5 miliar untuk industri baja dan US$ 7,1 miliar untuk alumunium. "Rencana investasi di sektor logam hulu menjadi pembangunan pabrik pengolahan pasir besi menjadi pabrik DRI dan baja," kata Hidayat.

Pabrik Direct Reduced Iron (DRI) yang akan memproduksi pasir besi dan bisa digunakan sebagai bahan baku peleburan baja akan dibangun dalam empat tahap, dengan rincian tahap pertama senilai 0,6 juta ton, tahap kedua (1,4 juta ton), tahap ketiga (2 juta ton), dan tahap keempat (2 juta ton).

Pembangunan pabrik industri baja ini akan dimulai pada 2016 dalam rantang waktu tiga tahun hingga 2019. Pabrik DRI akan dibangun oleh investor dari Oriental Mining and Mineral Resources dan Ruo Tong Investement.

Sedangkan untuk proyek pabrik peleburan (smelter) alumunium yang juga meliputi pembangunan pabrik pemurnian alumina dan pembangkit listrik akan dibangun oleh Beijing Shuang Zhong Li Investment Management dengan nilai investasi US$ 7,1 miliar.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…