Otoritas Bursa Dituding Tidak Profesional - INVESTOR SIAP GUGAT CLASS ACTION

Jakarta -Meski Dirut PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito minta maaf atas gangguan sistem remote trading, sejumlah investor menuding kejadian teknis tersebut merupakan wujud ketidakprofesionalan otoritas bursa mengelola sistem teknlogi informasi. Bahkan Menkeu Agus Martowardojo akan memberikan sanksi jika kerusakan sistem seperti itu terulang kembali di kemudian hari.

NERACA

"Harus diyakini bahwa hal ini tidak terulang ke depan, harus ada perbaikan. Kalau ada yang salah nanti saya minta untuk diberi sanksi," tegas Menkeu Agus Martowardoyo di DPR, Selasa (28/8).

Agus menyatakan, dirinya sudah datang langsung ke kantor BEI untuk meminta laporan terkait rusaknya sistem perdagangan saham kemarin. "Sudah dilaporkan dan sekarang masih dilakukan pendalaman untuk dilaporkan secara resmi kepada kami. Kelihatannya kemarin itu sistem bisa saja kalau satu hardware ada kelemahan atau kegagalan," jelasnya.

Gangguan sistem remote trading  PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/8), juga mendapat kecaman dan tuntutan dari investor. Mewakili investor, Bayu Wicaksono menganggap gangguan tersebut sebagai bentuk nyata ketidakprofesionalan otoritas bursa dalam melakukan pengelolaan sistem teknologi informasi.

“Saya sebagai investor, menganggap kejadian ini bukanlah gangguan, melainkan tidak profesionalnya manajemen bursa,” ujar Bayu, melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, kemarin.

Dengan demikian, lanjut dia, tidaklah berlebihan jika misi BEI, yang ingin menciptakan daya saing, menarik investor dan emiten, serta penerapan good corporate governance, seyogyanya diubah bahkan ditiadakan.

Bayu menambahkan, dirinya tidak melihat adanya transparansi informasi dari manajemen bursa dalam menghadapi risiko, sebagaimana telah diatur Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Dia juga mengungkapkan, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian terkait perbaikan sistem IT BEI ini.

Pertama, berkaitan dengan penggunaan sistem IT baru, seharusnya ada pemberitahuan dan uji coba. Terlebih lagi, BEI merupakan perusahaan yang memiliki visi menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.

Kedua, lanjut Bayu, sebagai investor yang ingin jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi, seharusnya BEI memanfaatkan hari libur panjang, sebagai bagian uji coba agar gangguan yang berdampak secara nasional dan internasional tidak terjadi.

Ketiga, melalui laporan kinerja akhir 2011 tercantum, bahwa otoritas mengklaim telah melakukan banyak hal yang patut dicatat dalam upaya pengembangan infrastruktur. Dari sisi teknologi informasi, BEI melakukan revitalisasi trading floor dengan membangun Galeri BEI beserta sistem multimedia dengan dukungan teknologi terbaru.

Untuk mendorong transparansi, maka Bayu menyiapkannya pengaduan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sesuai dengan UU konsumen. “Kami juga akan meneruskannya ke Badan Perselisihan Sengketa Konsumen (BPSK) dan Komisi Informasi Pusat (KIP)," ungkapnya.

Potret Buram

Pengamat pasar modal Yanuar Rizki mendukung langkah yang dilakukan Bayu Wicaksono. Menurut dia, class action sudah merupakan hak investor, dan ini menjadi permasalahan hukum yang harus diselesaikan antara investor dan BEI. Begitu juga dengan ganti rugi atau sanksi yang nantinya diterima oleh bursa.

”Investor sah-sah saja mengajukan gugatan karena mungkin dirugikan, dan permasalahannya tentu harus diselesaikan di ranah hukum,” ujarnya. Dia sangat menyayangkan terjadinya gangguan sistem tersebut, karena kejadian ini yang kali kedua setelah awal 2012 lalu.

Yanuar juga mengkritisi kenaikan anggaran infrastruktur yang mencapai Rp9,5 miliar. Menurut dia, anggaran sebesar itu seharusnya mampu menunjang infrastruktur secanggih mungkin. Sehingga, gangguan tersebut tentu tidak akan terjadi jika manajemen bursa berjalan dengan baik.

”Anggaran itu sangat besar. Ditambah lagi laba yang diterima bursa juga besar. Nah, semuanya itu dikemanakan uangnya? Ini potret buram birokrasi bursa,” tegas dia.

Investigasi Khusus

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja mengatakan, gangguan sistem remote trading sudah seharusnya dijadikan pelajaran yang mahal oleh pihak bursa. Pasalnya, akibat kejadian tersebut, pihak broker dan investor sangat dirugikan.

“Setiap orang berhak untuk melaporkan ke pihak yang berwenang jika merasa dirugikan,” ujarnya, Selasa. Dia menambahkan, untuk kasus seperti itu memang berdampak sangat signifikan pada pihak broker dan investor.

Menurut Lily, BEI harus segera mencari solusinya, salah satunya, melakukan investigasi khusus, di mana perlu dicari letak bagaimana sebenarnya gangguan yang mestinya tidak terjadi itu bisa terjadi. Dia lalu mencontohkan, BEI mesti mengaktifkan lebih awal sistem backup, atau dikenal dengan disaster recovery centre (DRC).

Bahkan, Dosen FEUI, Budi Frensidy menyebutkan justru yang dirugikan adalah perusahaan efek atau broker, self-regulatory organization (SRO), dan Bursa Efek Indonsesia (BEI) akibat gangguan sistem tersebut. “Kalau investor rugi, itu karena emitennya kena suspensi atau dihentikan tiba-tiba perdagangannya.Tapi intinya, class action ini muara dari kekecawaan investor,” jelas Budi.

Ke depan, dirinya mendorong otoritas bursa agar melakukan tindakan preventif (pencegahan) karena kejadian ini sudah terulang dua kali. Terlebih lagi, sambung Budi, jumlah investor yang aktif trading di bursa hanya 50 ribu per hari, dari total 200 ribu investor.

“BEI harusnya malu, terutama dilihat oleh investor yang ingin masuk pasar modal dan asing. Mereka akan berfikir ulang. Kalau nggak ada antisipasi, saya yakin bursa kita sulit bersaing di tingkat regional maupun global,” tandasnya.

Sebelumnya Dirut PT BEI Ito Warsito meminta maaf atas gangguan sistem yang terjadi di BEI pada perdagangan Senin (27/8). Dia memastikan gangguan itu tidak akan terulang kembali di masa depan. "Tidak hanya pada investor, tapi permintaan maaf ini juga ditujukan pada masyarakat. Kami lakukan terbuka melalui media," ujarnya. Ito menyatakan, atas gangguan sistem yang terjadi kemarin, pihaknya sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh.

bari/lia/didi/bani/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…