Pengendalian LKPP

Oleh: A Eko Cahyono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Dari catatan Badan Anggaran DPR ternyata menemukan sejumlah kelemahan terkait laporan keuangan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Utamanya pada, lemahnya sistem pengendalian internal, termasuk masalah pendapatan perpajakan, pengendalian aset, dan sistem pengendalian atas ekuitas (sisa anggaran lebih-SAL).

Terkait dengan sejumlah kelemahan ini, pemerintah ke depan mau tak mau harus meningkatkan kualitas laporan keuangan terutama kementerian/lembaga yang masih mendapat opini audit “Tidak Menyatakan Pendapat” dan 'Wajar Dengan Pengecualian”.

Di sisi lain, pemerintah harus kerja keras memonitor penyerapan anggaran. Namun dengan tetap berpedoman kepada prinsip efisien, ekonomis dan efektif dalam pencapaian kinerja kementerian/lembaga dan pelayanan kepada masyarakat sehingga sasaran-sasaran pembangunan tercapai

Tak hanya itu, perlu juga melanjutkan program reformasi bidang perpajakan yang mencakup program reformasi administrasi, perundang-undangan dan pengawasan, dan penggalian potensi, serta pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Bukan cuma LKPP yang perlu perhatian. Masalah pembahasan RAPBN 2013 antara pemerintah dan DPR seharusnya dibuat lebih transparan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat. Selama ini pembahasan RAPBN dibuat secara tertutup. Ini mencerminkan birokrasi sejak awal kadang sudah sudah merencanakan korupsi.

Yang jelas memang perlu reformasi total perencanaan dan pembahasan anggaran. Setidaknya  untuk mencegah kebocoran dan korupsi anggaran yang terjadi akibat kongkalikong antara eksekutif dan legislatif.

Apalagi selama ini pola perencanaan dan konstruksi anggaran yang dibuat menteri keuangan dari masa ke masa belum mengantisipasi adanya peluang korupsi dan kemungkinan adanya tindak pidana.

Bahkan pos-pos anggaran yang tidak perlu dan model alokasi anggaran seperti Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) harus dirombak total. Selain itu, perlakuan eksekutif terhadap anggota DPR juga banyak yang keliru. Masih banyak pejabat eksekutif yang memandang anggota dewan sebagai pihak yang harus dikasih privilege, dilayani, dan disogok.

Lihat saja kasus korupsi yang saat ini sedang didalami KPK misalnya, pengadaan Al Quran. Disitu terungkap sudah dibahas spesifikasinya seperti apa dan diarahkan pada siapa yang akan mendapatkan proyek tersebut. Pelakunya bisa eksekutif, tetapi bisa juga melibatkan oknum DPR. Biasanya anggota DPR dari komisi yang bermitra dengan kementerian terkait.

Pola lain dalam korupsi anggaran pada saat pembahasan antara kementerian dan Komisi di DPR, oknum anggota DPR sudah membuat komitmen. Bahkan ada komitmen dengan kementerian/lembaga atau daerah tertentu.  Yang terakhir, korupsi terjadi dalam pembahasan APBN di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Secara legal formal peran Banggar DPR hanyalah melakukan sinkronisasi pengalokasian anggaran. Namun, dalam praktiknya Banggar sudah melampaui kewenangan, seperti dalam penentuan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). 

BERITA TERKAIT

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…