Introspeksi Pejabat Negara

Pada hakikatnya siapapun yang butuh bantuan hukum, tidak terkecuali tersangka atau terdakwa kasus korupsi, menurut UU berhak mendapatkan bantuan advokat. Namun yang penting, seorang advokat wajib mengutamakan pembelaan dengan cara profesional dan elegan sesuai ketentuan undang-undang, dan bertanggung jawab.

Semua itu bertujuan agar bisa terselenggara suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam kaitan penegakan hukum, kebenaran, keadilan, dan HAM. Dari pengertian tersebut, jelas bahwa bila pembelaan advokat tidak dimaksudkan untuk membantu tersangka lolos dari jerat hukum via cara-cara kotor.   

Etikanya secara universal, bila memang terbukti kliennya bersalah, minimal pembelaan advokat akan membantu meringankan sanksi dan dapat menyadarkan kliennya atas kesalahannya. Sebaliknya, kalau kliennya benar dan tidak seharusnya dijerat dengan pasal korupsi maka pembela harus bisa menyakinkan kebenaran tersebut.

Adalah tersiarnya di media sosial (twitter) Prof. Dr. Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, pada 18 Agust. yang menyebut “advokat koruptor” sama dengan koruptor, spontan menimbulkan polemik pro dan kontra.  Tidak sedikit yang menyindir sebagai bentuk ketidakpahaman Denny terhadap profesi advokat dan proses penanganan perkara pidana.

Padahal UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan, advokat adalah seseorang yang berprofesi sebagai pemberi jasa hukum, di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan UU. Jasa hukum itu dapat berbentuk pemberian bantuan hukum, konsultasi hukum, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Bagaimanapun, bila menyimak asas praduga tak bersalah bahwa seseorang tidak boleh dianggap bersalah sebelum ada putusan hukum tetap, tentu tidak tepat jika kita menyebut tersangka kasus korupsi sebagai koruptor. Lalu bila ada pembelaan terhadap klien yang disertai tindakan tidak profesional, melawan hukum, dan tidak bertanggung jawab, maka itu bersifat kasuistis.

Bukankah lebih baik jika sang advokat mampu membongkar konspirasi proses hukum yang merugikan kliennya. Nah, di sini pentingnya peran advokat dalam mendukung terwujudnya proses hukum yang bersih, jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum di negeri ini.

Mungkin saja ada pihak tertentu menyebut advokat kasus koruptor sebagai “advokat koruptor”. Penyebutan itu memang tidak tepat hanya karena menghilangkan kata ''kasus'', tentu dampaknya sangat merugikan jajaran advokat. Artinya pun menjadi berbeda, yaitu advokatnya yang koruptor, bukan lagi advokat kasus koruptor.

Siapapun yang menyebutkan honor untuk advokat kasus korupsi berasal dari uang hasil korupsi, maka ia harus bisa membuktikan tuduhan itu. Begitu juga dengan penyebutan advokat kasus korupsi sama dengan koruptor, karena mendapat uang dari koruptor. Penyebutan yang tidak berdasarkan fakta itu dapat berimplikasi hukum yang tidak ringan.

Sebab pernyebutan itu dapat menjadi stigma negatif pada profesi advokat maupun profesi lain yang terkait dengan terdakwa kasus korupsi. Misalnya jika ada saksi ahli atau yang meringankan terdakwa kasus korupsi. Apakah mereka juga dikategorikan sebagai koruptor karena memberi kesaksian yang meringankan bagi terdakwa kasus korupsi? Karena itu sebagai pejabat negara, agar berhati-hati bermain twitter yang berdampak besar di masyarakat.

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…