Manfaatkan Idle Capacity - Empat PTPN Siap Olah Gula Mentah Untuk Industri

NERACA

 

Jakarta - Atas permintaan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, impor raw sugar untuk idle capacity pabrik gula, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyampaikan bahwa, ada 4 perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menyatakan siap mengolah gula mentah untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, serta mengisi kekosongan gula konsumsi. Sebelumnya, BUMN tersebut hanya bisa memproduksi gula kristal putih untuk pasar ritel saja.

"Kami baru saja melakukan pertemuan dengan para Dirut PTPN, yakni PTPN II, PTPN IX, PTPN X, dan PTPN XI untuk klarifikasi kemampuan pengolahan. Kita sudah klarifikasi bahwa empat Dirut tersebut mampu mengolah raw sugar," ujar Deddy di Kementerian Perdagangan, kemarin.

Selain itu beberapa perusahaan swasta, seperti Pabrik Gula Gorontalo, Industri Gula Nusantara, Madu Baru, dan Pemuka Sakti Manis Indah juga menyatakan siap mengimpor gula mentah. Kendati demikian, hingga sekarang baik PTPN maupun perusahaan swasta belum diperbolehkan mengimpor raw sugar sebelum mendapat persetujuan Menteri Perdagangan.

"Jadi impor raw sugar untuk industri itu karena industri makanan minuman membutuhkan, karena selama ini alokasinya kita tahan. Permintaan impor 2,5 juta ton (industri) kemarin, baru dikasih 2,1 juta ton. Masih tertahan 400 ribu ton, tapi sekarang dikasih (diberi izin) 250 ribu ton saja," ujarnya.

Menurut Deddy, bila telah mendapat izin Mendag dalam waktu dekat ini, maka impor pun sudah bisa dilakukan dan perusahaan bisa mengolah gula khusus industri itu. Selain itu, alokasi sebanyak 250.000 ton gula mentah impor ini bakal ditentukan oleh Kementerian Perdagangan.

Jumlahnya tergantung kapasitas dan kemapuan produksi perusahaan gula tebu tersebut. Misalnya, bila ada yang mengajukan impor 60 ton, maka belum tentu disetujui karena dengan alokasi terbatas harus dibagi-bagi lagi dengan perusahaan lain. "Jangan sampai kita beri izin impor raw sugar tapi ngolahnya di tempat lain. Kita tidak inginkan itu," ungkapnya.

Akan tapi ada juga yang menyatakan, hanya mampu impor setengah dari kapasitas alokasi yang diberikan. Ini disebabkan Gubernur di beberapa daerah produksi tidak memberi izin gula mentah masuk ke wilayahnya. Gubernur khawatir gula mentah yang telah diolah menjadi gula rafinasi bakal merembes ke pasar konsumsi masyarakat sehingga menjatuhkan harga gula kristal putih.

Produsen Mamin

Dengan kesiapan perusahaan gula dan perizinan impor dari pemerintah, Deddy berharap kekhawatiran para produsen minuman dan makanan akan kekurangan bahan pemanis khusus tersebut bisa terjawab sejak impornya dibatasi.

"Kemarin terjadi kekurangan. Perusahaan, seperti Frisian Flag, Mayora, Santos, Nestle, berdatangan ke kita minta gula, tidak tersedia gula mentah di pabrik gula rafinasi (maupun berbasis tebu). Makanya sekarang akan kami keluarkan (izin) untuk memenuhi kebutuhan itu," ujarnya.

Hingga saat ini, perusahaan gula berbasis tebu yang ingin memproduksi gula rafinasi (gula khusus untuk keperluan industri makanan minuman) bahan bakunya memang masih impor, yakni gula mentah. Sebagian besar impor dari Thailand dan Australia. Pasalnya, hingga kini domestik memang belum mampu menyediakan.

Sebagai gambran, gula mentah itu sama dengan gula pasir atau kristal putih yang berasal dari tebu. Hanya saja, pada proses pembuatannya, tidak melalui proses pemutihan dengan belerang sehingga warna dasar dari raw sugar pun agak kecokelatan.

Biasanya unsur warna raw sugar tersebut dipisahkan tanpa zat pemutih dengan menggunakan mesin, steam, centrifugal, dan teknologi. Hasilnya, menjadi gula yang bersih, bening, dan alami yang disebut gula rafinasi, gula yang benar-benar cocok sebagai standar pemanis untuk industri minuman dan makanan. Dalam hal tingkat pelarutan dan kejernihan, kualitas gula rafinasi pun jauh lebih baik dari gula kristal putih dengan tingkat harga yang tidak berbeda jauh.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…