Penyatuan Airport Tax Timbulkan Masalah baru

NERACA

Jakarta–Penyatuan aitport tax ke dalam tiket pesawat dikhawatirkan menimbulkan perselisihan antara pengelola Bandar dan maskapai penerbangan. Karena itu harus ada informasi yang jelas mengenai besaran airport tax yang dikenakan untuk setiap bandara. "Harga harus jelas karena nanti bisa ada perselisahan antara pengelola bandara dan maskapai penerbangan," kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio di Jakarta.

Menurut Agus, konsep penyatuan airport tax dalam tiket pesawat bisa memunculkan indikasi penggunaan dana airport tax oleh maskapai untuk kepentingan lain sebelum disetorkan ke Angkasa Pura selaku pengelola bandara. "Yang menjadi persoalan antara maskapai penerbangan dan pengelola bandara (Angkasa Pura), nanti uangnya bisa diendapkan maskapai,” tambahnya

Penyatuan airport tax ke dalam tiket pesawat tahap awal dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia pada 1 September 2012. Namun diakui Agus, konsep pengintegrasian airport tax dan tiket merupakan kebijakan yang baik karena penumpang tidak perlu antri ataupun menunggu pengembalian pembayaran airport tax.

Namun yang perlu dipertegas adalah kapan waktu penyerahan uang yang diperoleh dari penumpang kepada Angkasa Pura. "Airline kapan dia harus trasfer (airport tax) ke pengelola bandara karena itu uang untuk menyelenggaran bandara," tegasnya.

Ditempat terpisah, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengaku masih menunggu legalitas dari Agkasa Pura terkait sistem penggabungan airport tax dan tiket pesawat.  "Bagi kami itu positif persoalan tidak berhenti disitu, setelah itu kita nunggu legalitasnya gimana, setelah itu baru kita akan paparkan," terangnya

Lebih jauh Edward menambahkan Lion Air telah bertemu dengan Angkasa Pura membahas sistem penggabungan tiket dan airport tax yang telah diterapkan pada bandara-bandara di negara maju. "Kita sudah bicara dengan mereka. Kita minta legalitasnya karena itu mengumpulkan duit orang," jelasnya

Lion menjelaskan di lapangan sistem penggabungan antara tiket pesawat dengan airport tidak ada masalah. Namun Ia meminta pihak Angkasa Pura selaku BUMN yang mengelola bandara di Indonesia secara aktif mensosialisasikan program yang dinilai baik tersebut. "Secara teknis dimungkinkan, itu butuh sosialisi kalau itu di-include-kan. Kan kalau bayar tiket artinya penumpang harus diinfokan," imbuhnya.

Sementara itu, Dirut Angkasa Pura I, Tommy Soetomo menegaskan pihaknya akan mengatur penggabungan airpot tax (passanger service charge) dengan tiket pesawat secara bertahap. "Itu akan diterapkan untuk semua maskapai dan akan teruskan sampai semua maskapai,” ujarnya

Tommy menjelaskan, penerapan tahap awal akan dijalankan oleh maskapai Garuda Indonesia per 1 September 2012. Namun, Garuda juga akan menerapkan secara bertahap kepada penumpangnya karena terdapat perbedaan antara waktu pemesanan sebelum penerapan dan waktu pemberangkatan pesawat setelah sistem terpadu ini diterapkan. **cahyo

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…