Cadangan Resiko Fiskal Capai Rp6,5 Triliun

NERACA

Jakarta--Pemerintah menyiapkan dana cadangan risiko fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 sebesar Rp6,5 triliun atau 0,07 % terhadap produk domestik bruto. Cadangan risiko fiska itu untuk mengantisipasi perubahan asumsi ekonomi makro, stabilisasi harga pangan, dan risiko kenaikan harga tanah pada 2013, demikian Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2013 yang diperoleh di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan dokumen itu, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp21,4 triliun atau 76,7 % dibandingkan dengan pagu anggaran dana cadangan risiko fiskal dalam APBN Perubahan 2012 yaitu sebesar Rp27,9 triliun atau 0,3 % terhadap PDB.

Penurunan alokasi anggaran dana cadangan risiko fiskal dalam tahun 2013 merupakan akibat tidak dialokasikannya cadangan risiko energi sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang pada tahun anggaran 2012 dialokasikan sebesar Rp23 triliun.

Dalam RAPBN 2013, cadangan risiko fiskal dialokasikan untuk menampung cadangan risiko perubahan asumsi ekonomi makro sebesar Rp3 triliun, stabilisasi harga pangan Rp3 triliun, dan risiko kenaikan harga tanah (land capping) sebesar Rp0,5 triliun.

Dana cadangan risiko fiskal tersebut dialokasikan dalam rangka antisipasi yang dilakukan Pemerintah atas kemungkinan terjadinya deviasi, antara perkembangan indikator ekonomi makro terhadap besaran asumsi ekonomi makro yang telah ditetapkan sebelumnya yang akan memberikan dampak negatif pada postur APBN, misalnya asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

 

Pemerintah kemudian mengalokasikan dana cadangan stabilisasi harga pangan yang digunakan dalam rangka mengurangi dampak lonjakan harga pangan bagi masyarakat miskin dan dapat memicu inflasi.

Selanjutnya, Pemerintah juga menampung dana cadangan risiko kenaikan harga tanah (land capping) sebagai dukungan Pemerintah untuk pembiayaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol yang melebihi batas biaya pengadaan tanah yang menjadi tanggungan badan usaha.

Pemerintah telah menetapkan batas biaya pengadaan tanah yang harus ditanggung oleh badan usaha, yaitu sebesar nilai paling besar dari ketentuan 110 % dari biaya pengadaan tanah dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dan 100 % dari biaya pengadaan tanah dalam PPJT ditambah dengan dua % dari biaya investasi dalam PPJT.

Secara keseluruhan, selain memberikan alokasi cadangan risiko fiskal, pemerintah mengalokasikan belanja lainnya Rp40,4 triliun dan tambahan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp6 triliun sebagai dampak penyesuaian anggaran pendidikan untuk memenuhi kewajiban sebesar 20 % terhadap belanja negara, yang sementara masih ditampung dalam belanja lain-lain untuk kemudian direalokasi ke BA K/L.

Dengan demikian alokasi anggaran belanja lain-lain dalam RAPBN tahun 2013 direncanakan sebesar Rp52,9 triliun atau 0,6 % terhadap PDB. Jumlah alokasi belanja lain-lain ini menunjukkan penurunan sebesar Rp15,6 triliun, atau 22,8 % jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran belanja lain-lain pada APBNP 2012 yang mencapai sebesar Rp68,5 triliun atau 0,8 % terhadap PDB. **bari

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…