Pembenahan Bisnis Franchise - Izin Waralaba "Nakal" Akan Dicabut

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan akan melakukan pembenahan kebijakan waralaba yang dilatarbelakangi oleh timbulnya berbagai persoalan. Salah satunya, terdapat Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) jenis usaha waralaba untuk kafetaria, tetapi barang-barang yang dijual sebagian besar adalah barang kelontongan yang bukan merupakan barang utama kafetaria, tetapi barang utama toko modern atau minimarket.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan, dalam membenahi kebijakan waralaba, Pemerintah akan melakukan penataan kembali penerbitan STPW, mewajibkan pengusaha waralaba untuk mencantumkan logo waralaba dan melakukan usaha sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki. Apabila masih ditemukan pewaralaba yang tidak sesuai dengan format STPW alias waralaba “nakal”, maka izin usahanya akan dicabut.

“Tentu kita lakukan pemberitahuan, berikutnya peringatan. Kita juga minta bantuan Pemerintah Daerah untuk mengawasinya. Senjata terakhir ya, pencabutan ijin, karena suatu pelanggaran,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, akhir pekan kemarin.

Selain itu, lanjut Gunaryo, terdapat indikasi kecenderungan perusahaan minimarket asing yang ingin menjalankan usahanya di Indonesia dengan memanfaatkan sistem waralaba. Sistem tersebut dijadikan sebagai pintu masuk bagi pemodal asing di bidang ritel kecil yang sesungguhnya tertutup untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

Maka, perubahan kebijakan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu terkait dengan tingginya pertumbuhan business opportunity (BO) maupun usaha waralaba itu sendiri dalam berbagai bentuk, seperti minimarket dan restoran. Berdasarkan data Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), jumlah gerai BO nasional di Indonesia sudah sekitar 80 ribu unit. Disamping itu, perkembangan toko modern seperti minimarket, departement store, rumah makan dan rumah minum (cafe) juga sangat pesat.

“Kami akan terus melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menciptakan lingkungan usaha dengan sistem waralaba yang lebih kondusif, terutama untuk pengembangan usaha kecil dan menegah (UKM),” tegas Gunaryo. Melalui kebijakan waralaba ini, Pemerintah berharap sistem usaha waralaba nantinya akan dapat menciptakan entrepreneur dan juga inovator-inovator baru.

Usaha Mikro

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah agar dapat lebih berkreasi dan profesional sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing secara global. Melalui sistem waralaba ini, pemerintah berharap dapat mempromosikan produk-produk Indonesia dengan menetapkan kewajiban penggunaan bahan baku, peralatan yang digunakan,maupun barang yang dijual yang berasal dari dalam negeri.

Gunaryo menambahkan bahwa kebijakan waralaba baru ini diharapkan dapat mendorong usaha waralaba yang melibatkan lebih banyak pelaku usaha, termasuk UKM. “Kenapa konten lokal, karena ini amanah dari PP 42/2007. Dimana, di sana diisyaratkan bahwa waralaba mengutamakan produk dalam negeri. Ini kita tuangkan secara kuantitaif, paling tidak minimal 80% yang digunakan kegiatan waralaba itu adalah produk dlm negeri,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…