NERACA
Perusahaan harus melakukan praktik ramah lingkungan dalam menjalankan bisnisnya agar usaha yang dijalankan sustainable.
CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan yang didasari oleh tiga prinsip yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines, yaitu Profit (keuntungan), People (masyarakat), dan Planet (lingkungan).
CSR dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha menjadi lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidup, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan (sustainability) untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan awal dibentuknya badan usaha tersebut, tanpa harus merugikan lingkungan di mana mereka menjalankan bisnis usahanya.
Kesadaran tentang pentingnya CSR semakin berkembang di masyarakat. Ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk yang ramah lingkungan. Sehingga Sekarang ini semakin banyak pelaku usaha di sektor swasta yang menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan. Bahkan, Indonesia dan masyarakatnya dapat menikmati pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun di sisi lain, beberapa perusahaan masih menganggap pelestarian lingkungan dan manajemen risiko sosial sebagai beban dalam biaya operasi mereka dan bukan sebagai peluang bisnis.
Bisnis yang merusak lingkungan memang menghasilkan keuntungan, akan tetapi hanya dapat dinikmati dalam waktu yang singkat, sedangkan dampak negatif yang dihasilkan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mengembalikan ke kondisi semula.
Ini dapat terlihat dalam permasalahan seperti penggundulan hutan, pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi bisnis, kurangnya akses keuangan bagi pengusaha wanita, dan kelangkaan air dan energi.
Dengan situasi lingkungan hidup saat ini, tak ada jalan lain selain mengubah gaya hidup dan memperbaiki sistem produksi dan supply chain yang ramah lingkungan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia akan mengalami dampak besar dari perubahan iklim.
Mengenai isu lingkungan, muncul istilah-istilah seperti suistanable supply chain, green supply chain dan clos-loop supply chain (SC). Ketiga istilah tersebut mempunyai makna yang kurang lebih seiring dan sejalan. Yakni mengenai SC yang memperhatikan lingkungan. Sebuah SC yang akan memaksimalkan 3 P; profit,people dan planet. Jaringan yang terbentuk tidak berhenti sampai pada konsumen. Tetapi selepas itu limbah (waste) akan didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh supplier terkait.
Maksud dari supply chain ramah lingkungan adalah menekan cost atau biaya yang dikeluarkan atau upaya efisiensi dalam berbagai aspek tetapi juga tetap memperhatikan lingkungan.
Dalam hal ini biasanya perusahaan yang ingin menciptakan suatu rantai pasok yang ramah lingkungan juga harus melihat tujuan dari bisnis mereka. Sebuah perusahaan harus melihat pada keseluruhan tujuan bisnis dan mengidentifikasi bagaimana transisi ke rantai pasokan ramah lingkungan dapat membantu mencapai tujuan tersebut.
Perusahaan tidak sering mengubah proses bisnis mereka dan itu adalah sikap yang memungkinkan proses tidak efisien untuk terus berlanjut sehingga menyebabkan limbah yang tidak berguna dan menyebabkan polusi.
Oleh karena itu, bisnis yang ingin bertransisi ke rantai pasokan ramah lingkungan harus mengambil kesempatan untuk meninjau semua proses bisnis mereka untuk mengidentifikasi area mana yang mengadopsi pandangan yang lebih ramah lingkungan.