Aturan Energi Terbarukan Segera Keluar

NERACA

Jakarta, 16/8 (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai energi terbarukan. "Minggu depan, kita akan segera keluarkan SK mengenai energi terbarukan, mulai dari geothermal, biomassa, air, dan matahari," kata Menteri ESDM, Jero Wacik, di Jakarta

Lebih lanjut Jero menambahkan langkah itu merupakan tindak lanjut dari pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 67 Indonesia, yang mengatakan subsidi BBM dan listrik terlalu besar. "Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak energi terbarukan," tambahnya

Jero menjelaskan, harga 1 Killo Watt Hour (KwH) listrik yang berasal dari BBM mencapai 40 sen dollar. Bandingkan dengan harga energi listrik dari cangkang kelapa sawit yang hanya 10 sen dollar per KwH. "Jelas jauh lebih murah. Sumber-sumber energi terbarukan itu akan diterapkan secara massif,” terangnya.

Selain-selain dari sumber energi terbarukan, sambungnya, cara lainnya adalah mengajak masyarakat untuk berhemat. "Tapi ini susah sekali mengajak masyarakat untuk berhemat, seperti matikan listrik atau televisi," ucapnya

Begitu juga, lanjut Jero, dalam menggunakan BBM bersubsidi. Jero mengatakan masih banyak masyarakat mampu yang tetap memakai BBM bersubsidi. "Langkah terakhir adalah mengurangi subsidi. Tapi ini perlu dibicarakan dengan DPR terlebih dahulu,” paparnya

Sementara itu terkait kepesertaan daerah sebesar 10%  dalam pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengatakan, terdapat dua opsi kepesertaan daerah di Mahakam. "Opsinya 10 % itu apakah diambil dari 5 % bagian asing dan 5 % nasional atau 10 % nasional saja," ujarnya

Menurut Rudi, saat ini, kepemilikan Mahakam dikuasai perusahaan asing yakni 50 % oleh Total E&P Indonesie dan 50 % Inpex Corporation. Ke depan, opsi yang berkembang adalah 51 % nasional dan 49 % asing. "Misalnya 51 % untuk Pertamina dan 49% asing yakni Total dan Inpex," ujarnya.

Dikatakan Guru Besar Teknik Perminyakan ITB ini, Total menginginkan Pertamina membagi bagian sahamnya sebesar 10 % kepada daerah. Dengan demikian, komposisinya menjadi 41 % Pertamina, 49 % asing, dan 10 % daerah.

Sementara, lanjutnya, Pertamina menginginkan 5 % dari bagiannya dan 5 % dari asing. Komposisinya menjadi Pertamina 46 %, 44 % asing, dan 10 % daerah. "Masalah ini yang belum putus sampai sekarang," jelasnya

Kepesertaaan daerah diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyebutkan, kontraktor wajib menawarkan hak partisipasi 10 % ke BUMD setelah persetujuan rencana pengembangan pertama.

Pengamat energi dan pertambangan dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan, pemerintah mesti segera memutuskan kelanjutan kontrak Mahakam. "Kalau berlarut, maka berpotensi membuat turunnya produksi," katanya. **bari/cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…