Pengawasan Produk Ilegal Terus Diperketat

NERACA

 

Jakarta - Diakui atau tidak, barang impor ilegal masih marak beredar di pasar domestik terutama di wilayah perbatasan. Karena itulah, pemerintah menyiapkan diri dengan berbagai instrumen untuk mencegah terjadinya produk impor yang tidak layak edar maupun yang akan dikonsumsi masyarakat, karena keamanannya jelas tidak terjamin.

Pemerintah tentu saja punya tanggung jawab besar untuk memperketat pengawasan barang ilegal yang saat ini masih marak beredar di pasar Indonesia. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk yang akan digunakan maupun dikonsumsi masyarakat sehingga perlindungan konsumen benar-benar terjamin.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berharap dengan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan dalam penggunaan produk melalui pemenuhan standar yang telah ditentukan. Selanjutnya, setiap hasil temuan produk ilegal akan ditindaklanjuti dengan pengujian di laboratorium untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan standar produk terhadap peraturan dan standar yang telah ditentukan.

Hal ini senada dengan ungkapan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak. Dia mengatakan, pelanggaran terbesar masih datang dari ketidakpatuhan pengusaha untuk menerapkan sistem pelabelan produk. Angka pelanggaran terhadap label tersebut terhitung mencapai 178 pelanggaran, atau menjadi yang tertinggi sejak pengawasan tahap pertama Desember 2011. Kemudian baru disusul pelanggaran terhadap SNI (Standardisasi Nasional Indonesia) yang mencapai 142 pelanggaran dan buku manual serta kartu garansi sebanyak 84 pelanggaran.

Di pihak lain, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam belum lama ini menemukan 950 item produk makanan tanpa izin edar, dan kosmetika mengandung bahan berbahaya sebanyak 9000 pieces dengan nilai eknonomi kurang lebih Rp300 juta menjelang bulan Ramadhan tahun ini. Hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Pada saat melakukan intensifikasi pengawasan, dengan kunjungan mendadak ke beberapa supermarket bilangan Jakarta Selatan dan Bintaro Sektor 9, Tangerang, BPOM menemukan 250 item produk ilegal berupa makanan ringan, minuman ringan, kosmetik, shampo dan lain-lain. Produk tersebut tidak ada izin edarnya.

Koordinasi Intensif

Kepala BPOM Lucky S Slamet mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi lebih intensif dalam mengawasi barang beredar secara terus menerus dan berkesinambungan guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, termasuk obat dan makanan impor ilegal di wilayah perbatasan.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan menjamin keamanan produk pangan tersebut jika dikonsumsi masyarakat. Di Jakarta Selatan dan Tangerang, BPOM telah menyita produk pangan di dua lokasi berbeda dengan nilai Rp500 juta. Produk tesebut berasal dari Malaysia, China, Singapura dan lain-lain. Kunjungan mendadak tersebut merupakan kewenangan BPOM menjelang hari-hari besar. 

Selain itu, BPOM melakukan pemeriksaan ke sarana distribusi dan melakukan sampling produk pangan jajanan selama bulan Ramadhan. Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Suratmono mengatakan, untuk jajanan buka puasa, pihaknya sudah menginstruksikan agar fokus pengawasan ditujukan pada produk-produk mengalami peningkatan permintaan di bulan Ramadhan.

Perlu diperhatikan juga pada produk cuci gudang, misalnya, produk tanpa izin edar yang ilegal, produk kadarluarsa, dan produk rusak yang sudah karatan atau penyok. Suratmono memaparkan, dari hasil temuan Badan POM mengenai produk yang tidak memenuhi ketentuan sejak tahun 2009-2011, paling banyak ditemukan adalah pangan tanpa izin edar. Sementara temuan terkait pangan kedalurasa umumnya lebih banyak di daerah-derah terpencil, seperti misalnya Jayapura, Ambon, Kupang, karena transportasi serta sumber daya manusia yang terbatas.

Suratmono menyadari bahwa permintaan masyarakat menjelang puasa dan lebaran akan meningkat sampai 20% atau lebih ketimbang hari-hari biasanya. Inilah yang menjadi alasan mengapa Badan POM perlu memberi perhatian dan pengawasan lebih intensif terhadap segala macam peredaran produk pangan.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Maret 2011 lalu, beberapa macam mainan edukasi yang dibeli di beberapa tempat penjualan dan pasar mainan di beberapa wilayah DKI Jakarta dinyatakan mengandung zat kimia berbahaya. Oleh karena itu, banyaknya produk impor mainan anak tidak perlu dikhawatirkan para pebisnis di indusri mainan, karena retail tentu dapat melihat bagaimana produk impor, khususnya China pasti memiliki risiko atau ketidakjelasan kualitas.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Franky Sibarani, berkata, sebenarnya, yang harus dikhawatirkan adalah membanjirnya produk impor ilegal yang masuk dari perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia. Pada bulan puasa tahun lalu pemerintah menemukan 420 jenis produk yang termasuk kategori ilegal atau naik 10% dibanding tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…