Anggaran Daerah Tertinggal Perlu Dinaikkan

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan anggaran belanja untuk daerah tertinggal perlu ditingkatkan. Hal ini serupa dengan yang diharapkan oleh Presiden yang mengatakan perlu ada penambahan terutama didearah-dearah perbatasan. “Intinya presiden menginginkan (anggaran) ditambahkan terutama bagi bdaerah perbatasan supaya tidak ada gap disana, dan mengenai berapa alokasinya itu urusan menteri keuangan,” ungkapnya.

Hatta yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8), menjelaskan bahwa penambahan anggaran untuk daerah tertinggal untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur. “Kalau investasi meningkat tetapi infrastruktur tidak diperbaiki maka nantinya akan berbahaya,” ujarnya. Pasalnya dengan tidak dibarengi antara investasi dan infrastruktur maka nantinya investasi akan terhenti. Jadinya menurut dia, antara infrastruktur dan investasi harus diberjalan beriringan.

Sebelumnya Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini mengatakan pada 2013 pihaknya akan melakukan beberapa terobosan-terobosan yang bersifat afirmatif untuk daerah tertinggal di Indonesia. Menurut dia, kebijakan tersebut akan diterjemahkan dalam bentuk dana perimbangan pusat ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). “Intinya daerah tertinggal akan lebih banayak mendapat porsi afirmatif dari pemerintah pusat. Di 2013 dari dana Rp10 triliun ini kami targetkan ada penambahan Rp8,3 triliun,” ujarnya.

Helmy menjelaskan affirmative action (tindakan afirmatif) adalah kebijakan yang diambil untuk tujuan agar kelompok atau golongan tertentu dalam hal ini daerah tertinggal memperoleh peluang yang setara dengan kelompok atau golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan yang memberi keistimewaan pada kelompok tertentu.

Lebih lanjut Hermy menambahkan terkait dengan jumlah dana tambahan ditiap daerah besarannya tergantung dari besaran pendapat asli daerah (PAD) dan kondisi daerah masing-masing. “Kalau rata-rata saya usulkan tiap daerah tertinggal dapat Rp100 miliar. Ada 183 kabupaten yang masuk daerah tertinggal, 70% berada di kawasan timur Indonesia. Jadi kira-kira butuh Rp18,3 triliun setiap tahunnya,” paparnya.

Diakui Helmy, penambahan anggaran tersebut akan masuk dalam anggaran di Kementerian Keuangan untuk seterusnya dialokasikan langsung ke daerah yang dimulai pada APBN 2013.

Menurutnya, kementrian PDT mengkategorikan daerah tertinggal menjadi tiga kategori yakni daerah agak tertinggal, tertinggal dan sangat tertinggal. “Untuk daerah yang agak tertinggal dalam 5-10 tahun akan kami entaskan. Jadi pada 2014 akan ada 50 kabupaten yang dientaskan. Sedangkan kategori daerah tertinggal pengentasannya antara 10 sampai 15 tahun. Kemudian yang sangat tertinggal antara 15 sampai 25 tahun,” ujarnya. **bari

 

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…