Saya adalah mantan pemegang kartu kedit Citibank No. 5401-8401-1326-**** sejak tahun 2004, tidak ada masalah berarti pada perjalanannya hingga saya memutuskan untuk menutup kartu kredit tersebut karena jarang digunakan.
Pada 7 Mei 2010, setelah melunasi semua kewajiban pembayaran saya menelpon Citiphone, diterima oleh dua officernya. Saya katakan ingin menutup kartu saya, dengan berbagai dalih dan alasan manis kedua orang tersebut berusaha menghalangi niat saya dan merayu agar saya tidak jadi menutup.
Saya nyatakan tetap ingin menutup, akhirnya officernya bersedia dan akan memproses permohonan saya disertai juga dengan janji akan mengirimkan point berupa voucher belanja ke alamat rumah. Saya berpikir kartu sudah ditutup dan kartu juga sudah digunting sesuai saran officer tersebut.
Namun dua bulan belakangan ini saya sering ditelpon petugas Citibank yang mengatakan bahwa masih ada tunggakan yang terdiri dari iuran tahunan 2011 dan denda keterlambatan serta bunga-bunganya sebesar Rp 532.336. Saya katakan bahwa saya sudah menutup kartu tersebut dari pertengahan tahun 2010 kenapa kartu terus diperpanjang dan dibebani biaya-biaya yang bukan menjadi kewajiban saya.
Dia katakan kartu belum ditutup dan saya disuruh menutup lagi lewat Citiphone, saya bertanya bagaimana saya mau menelpon? Syarat menelpon harus menyebut nomor kartu, padahal saya bukan lagi pemegang kartu Citibank, dengan menyebut kartu lama kan seolah-olah saya mengakui kembali bahwa saya masih menjadi pemegang kartu.
Dia tetap menegaskan bahwa saya masih menjadi pemegang kartu, beginikah cara Citibank mengumpulkan uangnya dan memaksa orang agar tetap berutang?
Slamet Riyadi, Jakarta
Email: riyadifh97@yahoo.com
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…