Calo Tiket Merajalela, Orang Dalam Diduga "Bermain"

NERACA

Jakarta - Sepanjang H-10 sampai dengan H-5 Lebaran kemarin, ada sebanyak 4.100 tiket kereta api semua kelas keberangkatan dari stasiun Senen, Jakarta, tidak berlaku. Pasalnya, tiket-tiket yang sudah berada di tangan pemudik tidak sesuai dengan identitas pemudik itu sendiri sehingga pemudik harus membeli ulang tiket.

Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, dalam kasus ini, konsumen tidak bisa sepenuhnya disalahkan, harus dilihat bagaimana sosialisasi atau proses penyampaian informasi kepada konsumen. “Untuk satu bulan sebelum lebaran, mungkin bisa dikatakan waktu yang cukup untuk sosialisasi, tapi karena metodenya kurang baik sehingga tidak sepenuhnya informasi sampai kepada konsumen,” jelasnya di Jakarta, Rabu (15/8).

Akibat ulah calo konsumen sebenarnya bisa dikatakan menderita dua kali kerugian, yaitu dari sisi waktu dan uang tentunya, terlebih jika yang dirugikan adalah kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu, harus diambil tindakan tegas terhadap praktik percaloan.

Tulus mengakui, percaloan bisa muncul di semua sektor, bukan hanya transportasi, tapi juga sampai pendidikan pun ada. Hal itu terjadi pada saat permintaan tinggi dan stock terbatas. Akan tetapi, menurutnya bukan berarti tidak bisa diminimalisir hingga ke titik nol. Karena aksi calo tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga bisa merusak citra institusi sebagai penyelenggara.

Dia menambahkan, banyaknya percaloan yang merugikan konsumen menurut Tulus bisa terjadi bukan hanya karena metode penyampaian informasi yang kurang efektif, namun juga ada peran dari pihak internal yang ikut andil memberi peluang bagi calo. “Pada kasus yang lalu, memang karena adanya peran orang dalam,” kata dia.

Hal yang bisa dilakukan, menurut Tulus, adalah memberantas calo secara internal dan mengoperasikan sistem pembelian yang dapat diakses secara online. Dengan sistem online tersebut paling tidak, bisa menghindari konsumen dari ulah calo.

Sementara itu Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) I Mateta Rijalulhaq mengatakan, kebijakan mengenai pembelian tiket yang harus disesuaikan dengan identitas pembeli tersebut sudah disosialisasikan sejak 1 Juli 2012. Berbeda dengan sebelum 1 Juli, penumpang masih bisa naik meskipun identitas di tiket berbeda. Ketidakberlakuan tiket dikatakan agar menjadi pembelajaran bagi penumpang agar tidak lagi membeli tiket di calo, di mana sejauh ini PT KAI telah menertibkan 100 calo tiket.

Adapun menurut Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada pekan kemarin juga telah menangkap 3 calo tiket kereta api di Stasiun Pasar Senen, dan kota yang sedang menjual Tiket kereta api Gaya Baru Selatan. Calo tersebut diketahui tengah menjual harga tiket hampir tiga kali lipat dari harga normal, yaitu dari seharga Rp 51 ribu dijual dengan harga Rp 150 ribu.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…