Tarik Ulur IPO - Pegadaian Siapkan Spin Off Bisnis Syariah

NERACA

Jakarta – Ambisi PT Pegadaian untuk go public terus menggebu dengan alasan untuk meningkatkan ekspansi bisnis perseroan secara anorganik. Pasalnya, dengan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) perseroan akan meraih dana segar untuk memperbaiki struktur permodalan.

Direktur Keuangan PT Pegadaian Dwi Agus Pramudya mengatakan, perseroan berharap pelaksanaan IPO bisa direalisasikan tahun ini. Langkah ini sejalan dengan visi perusahaan yang akan berkembang secara anorganik, “IPO bukan masalah fund raising saja, ada dampak bisnis dan operasinya," katanya di Jakarta, Selasa (14/8).

Selain itu, lanjutnya, dengan IPO perseroan dapat mewujudkan tata kelola perusahaan yan baik atau good corporate governance (GCG) melalui transparansi keuangan. Asal tahu saja, perseroan berencana mengembangkan bisnis secara anorganik pasca IPO dengan melalukan spin off terhadap bisnis syariah.

Sayangnya Dwi belum bisa menentukan kapan pelaksanaan IPO karena masih menunggu pembahasan di tingkat pemegang saham. "Kami serahkan saja kepada pemegang saham, apakah sesuai rencana pada semester I-2013 atau justru mundur," tuturnya.

Kaji Spin Off

Terkait spin-off bisnis syariah, Dwi menambahkan, perseroan masih melakukan kajian berapa besaran permodalan yang diperlukan bisnis syariah agar dapat berdiri sendiri. Saat ini, posisi modal Pegadaian sekitar Rp4,5 triliun.

Menurutnya, bisnis syariah merupakan bisnis yang prospektif. Untuk itu, perseroan berniat melakukan spin-off. Alasannya, dengan spin off pertumbuhan bisnis syariah Pegadaian mampu mencapai 70%.

Saat ini, rencana IPO PT Pegadaian masih tarik ulur antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Alhasil dampak kondisi tersebut, pemerintah terkesan tak sejalan dalam memutuskan rencana IPO saham PT Pegadaian.

Bila Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan Pegadaian bisa melantai di bursa tahun ini, sebaliknya Kementerian Keuangan tidak setuju. Alasan yang dikemukakan menteri keuangan adalah Pegadaian diharapkan melakukan penguatan basis organisasi lebih dulu, mengingat Pegadaian baru mengubah status perusahaan dari perum menjadi persero.

Menkeu meminta Pegadaian yang statusnya berubah pada 1 April 2012 fokus dahulu pada penguatan struktur organisasi perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam dokumen Kementerian BUMN, pertimbangan IPO BUMN adalah menjadi sumber pendanaan masyarakat berdasarkan hukum gadai. Selama lima tahun terakhir, 83% sumber pendanaan perseoan berasal dari utang dan 17% sisanya dari dana sendiri.

Dengan besarnya sumber pendanaan dari utang, debt to earning ratio (DER) menjadi tinggi dan berimplikasi kepada bunga pinjaman kepada masyarakat. Dengan IPO, dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjaman kepada masyarakat. (ardi)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…