Sidang Perkara Korupsi ANggaran - Arti Kode di Dokumen Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)

NERACA

Jakarta – Persidangan dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati terus bergulir di pengadilan. Saksi terbaru mengungkapkan arti dari pemberian kode dalam dokumen usulan nama daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Saksi yang mengungkapkannya adalah Staf Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Khaerudin yang mengatakan bahwa ada sejumlah kode yang digunakan terkait rekap pembahasan DPID.

Dia menjelaskan bahwa kode-kode ini telah dibuat berdasarkan data yang diberikan Kasubag Rapat Banggar, Nando. “Kertas ketikan berupa nama daerah dan besaran alokasi,” katanya saat bersaksi dalam sidang terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (14/8)

Khaerudin mengungkap, kode-kode yaitu p1 untuk Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, p2 yaitu Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, p3 yaitu Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, p4 yaitu Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, dan Pim yaitu Pimpinan Banggar. “Selain itu, ada kode lain yaitu kode fraksi dengan salah satunya PD, PD dan PAN kemudian ada pula kode 'a' yang merujuk kepada anggota Banggar,” jelasnya.

Menurut Khaerudin, kesemua kode diartikan bahwa usulan nama daerah penerima DPID diajukan oleh pimpinan, anggota Banggar DPR RI ataupun fraksi di DPR. Kode ini dibuat berdasarkan dari kasubag Rapat Banggar, Nando. “Kode ini berdasarkan dari Pak Nando,” ujarnya

Selain kode berupa huruf atau paduan huruf dan angka, dia juga membuat kode warna. Kode ini dimaksudkan untuk mempermudah catatan adanya perubahan alokasi. “Kode warna ini tidak berkaitan dengan partai, ini inisiatif saya,” katanya.

Sebelumnya, Kasubag Rapat Banggar, Nando telah disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Hal ini karena, Nando yang mengurus daftar nama-nama daerah penerima jatah DPID yang diberi kode-kode warna seperti merah, biru, atau kuning, atau diberi kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4. Kode-kode tersebut ditulis untuk membedakan penerima jatah DPID untuk para pimpinan banggar DPR. Hal tersebut diketahui dari penyitaan laptop milik Nando saat KPK menggeledah ruang kerjanya di DPR.

Sementara itu, Wa Ode Nurhayati menyebut bahwa bagi-bagi jatah di Badan Anggaran adalah hal lumrah. Dia juga menyebut bahwa pimpinan DPR termasuk Ketua DPR Marzuki Alie menerima jatah dari Banggar.

Namun, Nando saat menjalani pemeriksaan di KPK, sempat membantah bahwa kode-kode tersebut untuk para pimpinan banggar. "Saya tidak pernah sebut nama Marzuki Alie atau ketua DPR dalam BAP. Termasuk pimpinan DPR lainnya," katanya.

Dalam persidangan pekan lalu, Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung bersaksi untuk Wa Ode, mengakui adanya penggunaan kode tertentu di Banggar. Saat itu, Tamsil mengungkap bahwa kode-kode tersebut diurus oleh Nando selaku staf Banggar di DPR. "Ada kode-kode untuk memudahkan bahwa ini (usulan penerima alokasi DPID) dari fraksi ini, ini (usulan) dari komisi ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…