Ada Perbedaan Laporan Dana Hibah

NERACA

Jakarta – Pemerintah mengakui adanya perbedaan laporan dengan Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu pada pengucuran hibah senilai Rp183,94 miliar.  Adapun perbedaan pelaporan tersebut ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit kinerja DJPU. "Ditemukan dalam pengelolaan hibah ada ketidaksinkronan dalam pelaporan antara DJPU dengan Perbendaharaan, itu sekitar Rp 183,94 miliar. Ada hibah yang tidak tercatat dengan baik," kata Plt Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan di Jakarta.

Diakui Robert, saat ini BPK tengah melakukan audit kinerja proses pengelolaan utang di lingkungannya Audit ini diperkirakan memakan waktu 40 hari kerja. "Kita sudah biasa diaudit BPK juga untuk LKPP misalnya. Tapi tahun ini, mereka audit kinerja DJPU mengenai proses penentuan komposisi, melakukan lelang. Itu selama 40 hari, sekarang kayaknya baru 2-3 minggu," tambahnya

Lebih lanjut Robert menjelaskan agar perbedaan pelaporan tersebut tidak kembali terjadi maka pihaknya akan meminta kejelasan pengucuran hibah dari Ditjen Perbendaharaan. "Karena ada hibah yang diterima kementerian lembaga tetapi tidak dilaporkan ke perbendaharaan. Kalau di kami dilaporkan semua. Tetapi kami sudah melakukan langkah perbaikan, agar tidak terjadi lagi. Kita buat SOP, supaya jelas ada hibah kami lapor ke perbendaharaan," ungkapnya

Robert tak membantah ada ketidaksinkronan laporan hibah antara DJPU dengan pembendaharaan, yang langsung diterima Direktorat Pembendaharaan. Makanya BPK sedang melakukan pengauditan kinerja pengelolaan utang di Kemenkeu. Audit tersebut, yakni untuk pengauditan kinerja terkait pengelolaan utang secara menyeluruh. "Kami memeriksa komposisi kinerja, lelang SUN, lelang syariah, proses pinjaman luar negeri, dan lain-lain. Kita akan membuat laporan SOP, jadi laporan hibahnya kita sampaikan ke pembendaharaan," ujarnya.

 

 

Sebelumnya, pada 2011, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pendapatan negara dan hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp1.169 triliun atau Rp1.169.914,6 miliar.

Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.165.252,5 miliar dan hibah sebesar Rp4.662,1 miliar. “Penerimaan perpajakan dalam APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp878.685,2 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp286.567,3 miliar,” jelasnya

Terkait dengan penerimaan migas, Badan Anggaran DPR memberikan catatan Cost Recovery dalam APBN-P tahun 2011 disepakati sebesar US$12,33 miliar dan terus dilakukan upaya efisiensi secara serius.

Sedangkan untuk penerimaan pertambangan panas bumi sebesar Rp356,11 miliar, Badan Anggaran DPR dan Pemerintah menyepakati Komisi VII dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, terkait perhitungan bagian Pemerintah dan pengembang dari pengusahaan panas bumi.

Sementara pada belanja negara, Pemerintah dan DPR sepakat sebesar Rp1.320.751,3 miliar dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp908.243,4 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp412.507,9 miliar. **bari/cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…