LNG Energi Utama Somasi Mitsubishi Corp - Pemerintah Didesak Bekukan Proyek Donggi-Senoro

Jakarta - Sengketa terkait proyek LNG Donggi-Senoro masih berlanjut meski Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah memutuskan mendenda Pertamina, Medco, dan Mitsubishi Corp, Januari lalu. Kini, giliran PT LNG Energi Utama (LEU) yang mensomasi Mitsubishi dan mendesak pembekuan proyek di Sulawesi Tengah itu.

NERACA

Kuasa hukum LEU, Rikrik Rizkiyana dan OC Kaligis, mengatakan bahwa proyek Donggi-Senoro yang sudah berjalan tersebut sebaiknya dibekukan terlebih dahulu sampai ada keputusan hukum tetap. Menurut mereka, keputusan KPPU menemukan proses tender yang menyalahi aturan hukum sehingga hasil pemenang tender pun mesti dibatalkan.

"Kita akan lakukan upaya hukum, serta gugatan perdata untuk perbuatan melawan hukum dan juga persaingan tidak sehat," kata Rizkiyana di Jakarta, Senin (11/4). Untuk itu, LEU selaku anak perusahaan LNG International Pty. Ltd menuntut pihak Mitsubishi Corporation atas ganti rugi sebesar US$ 709 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun.

Pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada Mitsubishi Corporatioan yang meminta pihak Mitsubishi Corporation untuk beritikad baik segera  memberikan ganti rugi kepada LNG International Pty Ltd dan Energi Utama atas segala kerugian yang telah diderita. ”Kami memberi waktu 1 bulan bagi Mitsubishi untuk merespon somasi. Jika tidak, ini bakal berlanjut ke perdata bahkan tuntutan pidana,” kata Rizkiyana.

Selain itu, dia menambahkan, KPPU diharapkan aktif memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah hingga Presiden untuk menetapkan status quo hingga permasalahan tuntas."Soal keputusan somasi ditujukan kepada Mitsubishi karena dia yang paling banyak mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Sebelumnya, KPPU menemukan bukti persekongkolan oleh Mistusbishi dengan Medco Energi dan anak usahanya, Medco E P Tomori Sulawesi, untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaingnya yaitu LNGI yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan untuk menyusun proposal beauty contest. OC Kaligis sendiri mengatakan, telah terjadi pembocoran rahasia penawaran harga dan skema proyek LEU kepada pihak Mitsubishi.

Untuk itu, KPPU menghukum seluruh pihak yang terlibat masing-masing membayar denda dengan total nilai Rp 31 miliar yang harus disetor kepada kas negara. Rinciannya, Pertamina didenda Rp 10 miliar, Medco Energi Rp 5 miliar, Medco E P Tomori Rp 1 miliar, dan Mitsubishi Corp Rp 15 miliar.

Secara terpisah, pengamat migas Kurtubi mengakui melihat indikasi mark-up proyek LNG ini karena ketika diadakan beauty contest, Mitsubishi dinyatakan menang dengan nilai proyek sebesar US$750 juta. “Namun, lantas melonjak menjadi US$ 3,8 miliar. Dari dua fakta inilah, seharusnya proyek ini direstrukturisasi ulang. Agar negara tidak dirugikan dan persaingan di industri migas pun menjadi sehat,” ungkapnya kepada Neraca, kemarin.

Sebaliknya, dia mendesak agar pemerintah menyerahkan sepenuhnya wewenang pengembangan Donggi-Senoro kepada pemerintah. “Hal ini untuk memaksimalkan kekayaan migas untuk negara. Pertamina telah berpengalaman selama 30 tahun lebih dalam membangun pabrik LNG dan mencari dana di luar APBN, pengalaman menjual LNG ke luar negeri dengan harga yang bagus dan bersaing, serta berpengalaman mencetak zero accident di lapangan. Kenapa sekarang seperti tidak bergigi? Malah cenderung membela investor asing,” tegas pengajar Pascasarjana UI ini.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai adanya peluang membekukan proyek Donggi Senoro karena dasar hukumnya terhitung kuat yaitu keputusan KPPU. “Apalagi negara dirugikan dalam beberapa hal. Sayangnya, pemerintah malah berpihak pada kepentingan asing,” katanya kemarin.

Menurut dia, kerugian negara yang pertama pada indikasi mark up nilai proyek. Kedua, alokasi gas tidak sepenuhnya untuk dalam negeri meski industri seperti pupuk, kertas, keramik dan PLN sudah mendesak meminta jatah gas. Ketiga, Indonesia dirugikan karena pemilihan kerjasama pola hulu.

“Dengan pola ini, kita sebagai pemilik gas malah hanya terlibat dalam pengeboran gas hingga di mulut sumur,” ujar Marwan. Sedangkan potensi keuntungan industri migas secara umum tidak terbatas pada hulu namun di setiap sektor usaha misalnya kilang, pengapalan dengan tanker hingga distribusi.

“Nilai tambah sebenarnya ada di tiap usaha turunan. Pemerintah malah membiarkan dan tidak memiliki posisi tawar untuk menguasai setiap lini,” paparnya. Lebih lanjut, Marwan mencatat alasan pemerintah hanya berkutat menangani sektor hulu yaitu risiko investasi yang kecil. “Ini adalah pembodohan karena pada dasarnya risiko tinggi diikuti dengan potensi mendapatkan margin lebih baik. Apalagi, kita mampu untuk menangani semua lini dari hulu hingga hilir tambang gas seperti di LNG Badak,” ujarnya.

Terkait somasi LEU ke Mitsubishi, Vice President Pertamina, Mochammad Harun  menyerahkan urusan tersebut kepada perusahaan yang bersangkutan. “Itu urusan  Mitsubishi. Semua orang kan berhak saja untuk mensomasi, tapi kan nanti yang  menentukan fakta hukumnya,” tandasnya.

Ditemukan sejak awal 1990, proyek pengembangan gas Senoro diperkirakan menelan investasi sebesar US$ 3,7 miliar. Sedangkan volume total gas sebesar 335 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), yang berasal dari Blok Senoro 250 MMSCFD dan Matindok 85 MMSCFD. ardi/ruhyi/inung

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…