29 Emiten Telat Laporan Keuangan - BEI Akui Tingkat Kepatuhan Emiten Menurun

NERACA

Jakarta – Perjalanan industri pasar modal dalam negeri sudah 35 tahun, namun tingkat kedisiplinan dan kepatuhan calon emiten dalam menyampaikan laporan keuangan masih rendah. Hal tersebut terlihat dari 29 emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan di kuartal II-2012.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengatakan, dari ke 29 emiten yang telat menyampaikan laporan pada kuartal II-2012 ini sebanyak 27 emiten saham dan dua emiten obligasi, “Keterlambatan ini mengalami peningkatan dibanding periode yang sama pada 2011 yaitu sebanyak 24 emiten yang terdiri dari 21 emiten saham dan tiga emiten obligasi," katanya di Jakarta, Senin (13/8).

Dia menambahkan beberapa pelanggaran emiten terkait, selain keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan juga disebabkan komponen laporan keuangan tidak lengkap. "Ketidaklengkapan ini misalnya laporan posisi keuangan atau neraca, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas," katanya.

Selain itu, emiten terlambat menyampaikan rencana melakukan audit atau penelaahan terbatas atas laporan keuangan interim.

Selanjutnya adalah penyajian yang tidak sesuai dengan Pedoman Standar Akutansi Keuangan (PSAK), angka laporan keuangan yang tidak sesuai dengan penjelasan dalam catatannya dan sering informasi dalam laporan keuangan berbentuk "soft copy" tidak sama dengan laporan keuangan dalam bentuk "hard copy".

Menurut Hoesen, adapun mekanisme pelaporan keuangan yang benar yakni sejak bulan Desember 2007, pelaporan keuangan bursa dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik yang disebut IDXnet.

Tak hanya itu, ujarnya, emiten tetap harus melaporkan lewat surat informasi ke Bapepam-LK, meski sudah dilakukan lewat IDXnet, laporan wajib disampaikan bersamaan dengan penyampaian informasi tersebut ke publik, termasuk iklan.

Dia menambahkan informasi laporan keuangan harus sama antara "soft copy" dengan "hard copy", kewajiban pelaporan tetap berlaku meskipun saham perusahaan tercatat sedang terkena suspensi serta kebenaran yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan tercatat.

Sanksi Bagi 375 Pihak

Sebelumnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sepanjang 2012 kepada 375 pihak dengan denda Rp 13,08 miliar. Pejabat pelaksana sementara (Plt) Bapepam-LK Ngalim Sawega mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada 131 emiten dengan denda Rp5,02 miliar dan 40 peringatan tertulis,”Selain itu, Bapepam-LK juga telah memberikan denda kepada 25 perusahaan efek dengan denda sebesar Rp5,65 miliar dan empat peringatan tertulis. Sekitar 19 manajer investasi pun diberikan sanksi dan denda sebesar Rp40,60 juta dan satu pencabutan ijin usaha,”katanya.

Kemudian, Bapepam-LK juga memberikan sanksi kepada 35 penilai dan denda sebesar Rp101,60 juta dengan enam peringatan tertulis dan dua pembekuan kegiatan usaha. 21 Akuntan Publik pun mendapatkan sanksi dengan denda Rp73,30 juta.

Bapepam-LK memberikan denda kepada 12 direksi, komisaris, emiten, perusahaan publik atau pemegang saham emiten, perusahaan publik di atas dengan denda Rp939,30 juta, 79 partisipan pelaporan perorangan dengan denda sebesar Rp709,71 juta.

Enam perantara pedagang efek dengan denda sebesar Rp27 juta dengan tiga pencabutan ijin usaha, 12 penjamin emisi efek dengan denda sebesar Rp225,90 juta. 5 penasehat investasi dengan denda Rp99,50 juta.

Selanjutnya, untuk lima Biro Administrasi Efek (BAE) dengan denda Rp46,80 juta, satu wakil perantara pedagang efek dengan denda Rp50 juta dan satu peringatan tertulis. Sebanyak lima konsultan hukum mendapatkan sanksi dengan denda Rp15,90 juta, dua direktur/komisaris perusahaan efek mendapatkan sanksi dengan denda Rp50 juta, dan 16 pendiri dana pensiun (keterlambatan laporan berkala) dengan denda Rp19,38 miliar, dan satu perusahaan publik dengan denda Rp3,10 juta dan satu perusahaan publik.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…