Efisiensi Bank Harus Kompetitif di Pasar

Aturan Bank Indonesia yang mewajibkan setiap bank yang mempunyai aset di atas Rp 10 triliun mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) sejatinya dapat memacu industri perbankan menjadi lebih efisien, dan memberi kepastian lebih tinggi pada sektor riil. Meski saat ini variasi SDBK masih sangat tinggi, dalam jangka panjang diharapkan makin rendah termasuk tingkat bunga kredit antarbank.

Calon nasabah sekarang dapat dengan lebih mudah melihat bank-bank yang cenderung dikelola dengan lebih efisien sehingga mampu menyediakan dana dengan lebih murah.  Yang pasti, transparansi SBDK memberi peluang lebih besar  bagi calon peminjam untuk menilai lebih detil sebelum memutuskan mengambil pinjaman bank.  

Seperti diketahui publik saat ini, kisaran SBDK untuk kredit korporasi 7%-13%, kredit ritel 9%-21,9%, kredit konsumsi KPR 8,7%-14,1%, dan kredit konsumsi non-KPR 9,72%-23,6%. Variasi tersebut juga terjadi di beberapa bank besar seperti  BRI, yaitu kredit korporasi 10,68 %, kredit ritel 12,86 %, kredit konsumsi KPR 11,49 % dan konsumsi non-KPR 13%.

Di BCA, kredit korporasi 9 %, ritel 11 % , KPR 9,5 %, dan non-KPR 10,05 %. Bank Mandiri menetapkan SBDK untuk kredit korporasi 11,25%, ritel 13%, KPR 11,75 % dan non- KPR 13,25%. Bank BNI menetapkan kredit korporasi 10,75%, ritel 13,05 %, KPR 12,72 %, dan non-KPR 10,93%.

Variasi SBDK yang masih sangat tinggi itu menunjukkan  tingginya  perbedaan tingkat efisiensi dalam pengelolaan industri perbankan, walau hal ini juga karena segmentasi dan karakter pasar mereka  yang berbeda-beda.  Bank-bank yang cenderung makin efisien akan menerapkan SBDK lebih rendah walau hal itu juga bisa disebabkan bank tersebut membayar bunga simpanan yang rendah pula.  Namun dengan mendasarkan fakta bahwa suku bunga simpanan di hampir semua bank cenderung sama, ketidakefisienan ini lebih disebabkan tingginya biaya overhead.

Fakta lain bahwa industri perbankan di Indonesia cenderung tidak efisien ini diindikasikan oleh tingginya net interest margin (NIM) yang masih sangat tinggi, yakni rata-rata 5,8 %. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, atau Filipina yang rata-rata 2,2%-4,5 %. Begitu juga rata-rata rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), di Indonesia rata-rata masih sekitar 81,6 %, sementara di tiga negara tersebut antara 32,7% dan 73,1 %.

Kecenderungan sama dalam menetapkan SBDK antarbank pada hakikatnya bukan merupakan tujuan akhir kebijakan transparansi itu, melainkan peningkatan efisiensi perbankan sehingga suku bunga kredit makin murah dan mempercepat tumbuhnya sektor riil. Namun, tujuan akhir ini bisa terganjal jika industri perbankan Indonesia bergerak ke arah penguasaan kepemilikan yang oligopolistik.

Semua bank dalam potret industri perbankan, strategi efisiensi bisa dipadukan dengan strategi kepemilikan dalam rangka penguasaan pasar melalui kepemilikan. Dengan argumentasi aliansi strategis tersebut bukan tidak mungkin hal itu bisa terjadi dalam industri perbankan. Kita bisa melihat, terutama pada bank kelas menengah dan bukan bank pemerintah, yang kepemilikannya murni domestik.

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…