Anggaran PSO PT KA Perlu Ditambah

NERACA

Jakarta---Anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk PT Kereta Api (KA) pada 2012 sekitar Rp400 miliar perlu ditambah. Karena transportasi Kereta merupakan salah satu urat nadi pelayanan publik dalam mendukung perekonomian negara. "Saya kira PSO untuk Kereta Api perlu ditambah, karena ini pelayanan publik yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan," kata Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa bersama Kepala Stasiun Gambar, Edy Koeswoyo usai memberi bingkisan kepada calon penumpang Kereta Argo Angrek tujuan Jakarta-Surabaya di Stasiun Gambir,12/8.

Oleh karena itu, kata Ali lagi, pemerintah sudah seharusnya memberikan anggaran yang cukup kepada PT KA. Karena kereta menjadi salah transportasi massal bagi rakyat. “Sudah semestinya proyek infrastruktur seperti pembangunan rel ganda mendapat prioritas. Karena ini akan mendorong kinerja PT KA,” tambahnya.

Namun demikian Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini mengingatkan agar pemerintah tidak  tergesa-gesa dalam mengerjakan prpyek infrastruktur, karena akan berpengaruh pada kualitas yang menjadi nomor dua. Karena itu pemerintah sebagai pengemban amanah neagra harus bisa mengatasi fenomena tahunan, khususnya mudik dengan baik. “Harusnya bisa melaksanakan pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi pelayanan publiksecara terencana tanpa mengurangi kualitas. Jika tidak, fenomena ini bisa menjadi proyek abadi dan banyak anggaran terbuang percuma,” ungkapnya sambil didampingi Sekjen ISBU, Kholid Syeirazi dan pengurus ISNU lainya, Chairil Sholeh Rasyid.

Terkait dengan persiapan mudik lebaran, sambung Ali, pihaknya menyesalkan perbaikan jalan ataupun sarana infrastruktur dan transportasi yang lain selalu dikerjakan mendekati masa lebaran. Padahal sebenarnya fenomena rutin ini terjadi setiap tahun. “Seharusnya proyek-proyek terkait pelayanan public mendapat priroritas. Jangan baru dilaksanakan menjelang mudik,”tegasnya.

Menyinggung masalah santunan kecelakaan, Ali Masykur menyarankan agar pihak PT Jasa Raharja harus bertindak cepat dalam merespon berbagai kecelakaan lalu lintas. “Kalau perlu Jasa Raharja merespon 24 jam menjelang makin dekatnya Lebaran,” ucapnya.

Disisi lain, lanjut Ali yang meminta santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalulintas harus diberikan secepatnya. Jangan sampai menunggu. “Berikan hak mereka yang sedang kena musibah, jangan sampai ditahan-tahan, apalagi dipersulit,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Gambir, Edy Koeswoyo mengakui mendekati H-8, hingga kini belum ada lonjakan penumpang yang significant. “Suasana masih sedikit normal, ada kenaikan tapi belum terlalu significant,” terangnya.

Ditanya mengenai harga tiket, Edy mengaku hari pemberlakukan harga tiket batas atas sudah dilakukan. “Ya, harga tiket batas sudah dilakukan,” tegasnya. **eko

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…