Bapepam-LK Jatuhkan Sanksi 375 Pelaku Pasar Modal - Tingkat Indispliner Meningkat

NERACA

Jakarta  - Tingkat ketidak disiplinan dan kepatuhan pelaku industri pasar modal mengalami tren meningkat. Hal itu tercermin dari sanski yang telah diberikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sepanjang 2012 kepada 375 pihak dengan denda Rp 13,08 miliar.

Pejabat pelaksana sementara (Plt) Bapepam-LK Ngalim Sawega mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada 131 emiten dengan denda Rp5,02 miliar dan 40 peringatan tertulis,”Selain itu, Bapepam-LK juga telah memberikan denda kepada 25 perusahaan efek dengan denda sebesar Rp5,65 miliar dan empat peringatan tertulis. Sekitar 19 manajer investasi pun diberikan sanksi dan denda sebesar Rp40,60 juta dan satu pencabutan ijin usaha,”katanya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Kemudian, Bapepam-LK juga memberikan sanksi kepada 35 penilai dan denda sebesar Rp101,60 juta dengan enam peringatan tertulis dan dua pembekuan kegiatan usaha. 21 Akuntan Publik pun mendapatkan sanksi dengan denda Rp73,30 juta.

Bapepam-LK memberikan denda kepada 12 direksi, komisaris, emiten, perusahaan publik atau pemegang saham emiten, perusahaan publik di atas dengan denda Rp939,30 juta, 79 partisipan pelaporan perorangan dengan denda sebesar Rp709,71 juta.

Enam perantara pedagang efek dengan denda sebesar Rp27 juta dengan tiga pencabutan ijin usaha, 12 penjamin emisi efek dengan denda sebesar Rp225,90 juta. 5 penasehat investasi dengan denda Rp99,50 juta.

Selanjutnya, untuk lima Biro Administrasi Efek (BAE) dengan denda Rp46,80 juta, satu wakil perantara pedagang efek dengan denda Rp50 juta dan satu peringatan tertulis. Sebanyak lima konsultan hukum mendapatkan sanksi dengan denda Rp15,90 juta, dua direktur/komisaris perusahaan efek mendapatkan sanksi dengan denda Rp50 juta, dan 16 pendiri dana pensiun (keterlambatan laporan berkala) dengan denda Rp19,38 miliar, dan satu perusahaan publik dengan denda Rp3,10 juta dan satu perusahaan publik.

Total ada 375 mendapatkan sanksi dengan denda Rp13,08 miliar. Ada 54 peringatan tertulis yang diberikan, empat pembekuan kegiatan usaha, dan empat pencabutan usaha. "Bapepam-LK akan mengusahakan menyelesaikan kasus-kasus yang ada di pasar modal. Jika ada yang belum terselaisaikan akan ditangani oleh otoritas jasa keuangan (OJK)," kata Ngalim.

Dia mengakui, setiap kasus mempunyai komplektisitas yang berbeda-beda, intinya pihak Bapepam-LK sedapat mungkin akan menyelesaikan kasus yang ada. Asal tahu saja, tahun lalu Bapepam-LK menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp11,63 miliar hingga 9 Agustus 2011. Sanksi ini diberikan kepada pelaku pasar modal dan lembaga keuangan non bank.

Untuk pasar modal, total sanksi denda yang dijatuhkan Rp8,16 miliar. Sanksi denda terbesar diberikan terhadap 200 emiten dengan total denda Rp6,96 miliar. Sanksi lainnya dijatuhkan kepada 17 manajer investasi sebesar Rp347,2 juta, 42 perusahaan efek (Rp663,7 juta), 19 akuntan publik (Rp74,4 juta), dan 3 biro administrasi efek dengan nilai denda Rp20,3 juta.

Bursa Efek Indonesia juga ikut terkena sanksi sebesar Rp500 ribu, sedangkan wakil manajer investasi sebesar Rp2,8 juta."Sanksi peringatan tertulis diberikan kepada 14 emiten, 3 manajer investasi, 1 akuntan, 1 bank kustodian, dan 1 wakil manajer investasi," ujar Ketua Bapepam-LK, Nurhaida. (bani)

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…