Kecewa Penagihan Kartu Kredit BCA

Saya pemilik kartu kredit BCA No.1888-6012-8703-XXXX. Pada awal Maret saya dihubungi oleh pihak penagihan kartu kredit, soal keterlambatan pembayaran yang sudah 3 bulan. Lalu saya bilang,  saat itu saya sedang tidak bekerja dan belum mendapatkan pekerjaan lagi. Tapi saya akan usahakan bayar akhir Maret.

Lalu orang yang ditelepon itu mengatakan "OK, kami tunggu pembayaran nya bulan ini. Tapi untuk lebih baik lagi ibu datang langsung ke BCA di Chase Plaza untuk bertemu langsung dengan bagian penagihannya."

Seminggu kemudian saya datang ke BCA di Chase Plaza di lantai 3, tapi dari lantai 3 itu saya diminta bertemu dengan Pak Zul di lantai 8. Setelah di lantai 8, saya di handle oleh orang lain. Saya jelaskan ingin bertemu dengan Pak Zul untuk masalah tunggakan kartu kredit.

Tapi beliau bersikeras ingin meng-handle masalah saya dengan alasan Pak Zul sedang tidak ada di tempat. Saya bingung sebelumnya sudah ke lantai 3, lalu dari sana saya disuruh bertemu dengan Pak Zul di lantai 8. Tapi kenapa sekarang orangnya tidak di tempat?

Akhirnya saya bicarakan dengan Pak Agus. Saya minta tunggakan kartu saya tersebut dijadikan cicilan. Tapi Pak Zul bilang tagihan kurang dari Rp10 juta tidak bisa dijadikan cicilan. Ya sudah, saya bilang kalau baru bisa bayar akhir bulan Maret.

Seminggu setelah itu, Pak Zul kembali menghubungi saya melalui telepon. Saya menjelaskan baru bisa membayar akhir bulan. Tapi Pak Zul justru memarahi saya dan meminta saya membayar sebelum akhir bulan minimal Rp.500.000, atau akan ada debt collector yang mendatangi saya.

Dengan segala usaha, akhirnya saya membayar ke BCA Rp.500.000 pada 31 Maret 2011. Pada Jumat ini, 8 April 2011 pagi, saya kembali hubungi BCA Card Center untuk menanyakan status pembayaran saya minggu lalu.

Alangkah kagetnya saya, ternyata kartu kredit saya sudah dialihkan ke pihak agent/debt collector. Saya marah dan kecewa sekali karena ternyata pihak penagihan BCA Card tidak pernah konsisten dalam penyampaian informasi dan menanggapi masalah nasabahnya.

Kenapa masalah tunggakan kartu kredit yang masih di bawah Rp.10 juta  tidak bisa dijadikan cicilan? Sedangkan pihak bank lain bisa. Apakah dengan cara ini BCA ingin mempersulit niat baik nasabah yang ingin melunasi pembayaran kartu kreditnya?


Yusnita, Jakarta
Email: nieta08@yahoo.com

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…