KUASAI 50% ANGGARAN PROYEK DI INDONESIA - E-Proc Hanya Untungkan 28 Perusahaan Besar

NERACA

Jakarta—Boleh saja pelayanan lelang pengadaan secara elektronik (LPSE) atau lazim dikenal E-Procurement dikatakan mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp7 triliun. Namun, ternyata sistem tersebut lebih menguntungkan perusahaan besar ketimbang UKM.

“Dari Perpres 54 Tahun 2010 dinilai tak memproteksi pengusaha kecil. Malah menguntungkan perusahaan berskala besar. Ada 28 perusahaan yang meraup untung besar dalam proses tender tanah air karena selalu menang,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti Zulkarnain Arief kepada Neraca, Kamis (9/8)

Lebih jauh kata Zulkarnaen, dari 28 perusahaan besar tersebut ternyata merupakan  5% dari total perusahaan di Indonesia. “Masa 5% yang menguasai 50% anggaran proyek di Indonesia,” tegasnya

Dia mengakui, selain 28 perusahaan tersebut, terdapat belasan perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Faktanya, selama ini, banyak tender proyek yang dimenangkan BUMN, karena masih banyak unsur kolusi, korupsi, dan nepotismenya. Seperti pak Menteri BUMN pernah bilang, 70% BUMN konstruksi yang ikut tender pakai uang pelicin,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Zulkarnaen, pihaknya meminta kepada pemerintah perlunya penyempurnaan LPSE dan Perpres 50/2010. “Tujuan Perpres itu direvisi agar  memberikan kesetaraan antara usaha kecil dan besar mengikuti tender. Maka perlu aturan yang berbeda. Misalnya,  membentuk tim perumus, dan rumusan itu akan diserahkan ke DPR untuk dikaji ulang,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam Perpres 54/ 2010 tentang pengadaan barang dan jasa itu menjelaskan pengumuman lelang dan tendernya dilakukan secara online. Namun perlu dilakukan sosialisasi bertahap. “Jangan sampai semua proyek sudah jalan, masyarakat jasa konstruksi tak mengetahuinya. Alasannya belum seluruh masyarakat jasa konstruksi mengakses internet,” paparnya

Bahkan Zulkarnaen meminta aturan itu lebih transparan, terutama dalam proses lelang. “Intinya aturan itu kan harus transparan, makanya harus diumumkan secara terbuka melalui online agar semua orang melihatnya,” tukasnya

Lain lagi dengan penilaian aktivis Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, pihaknya meragukan LPSE bisa menekan angka korupsi. “Walaupun lelang sudah diterapkan dengan cara elektronik. Tetap saja banyak praktik korupsi dan kongkalikong antara panitia dengan peserta,” ujarnya kemarin.

Pasalnya, kata Uchok,  sejak dibukanya lelang tersebut sudah bisa dipastikan pemenang tender tersebut. Karena sudah ada deal -deal tertentu antara panitia dan peserta lelang.  “Mestinya pengumuman itu secara terbuka untuk public. Jangan hanya pihak kementerian dan Lembaga saja yang dapat mengikuti lelang ini. Publik juga harus diikutsertakan,” urainya.

Terkait penghematan anggaran sekitar Rp7 triliun, Uchok meragukan hal tersebut. Penghematan itu karena kementerian dan lembaga sudah tidak memasang iklan lagi di media massa nasional. “Jadi bukan perhitungan penghematan lelang secara murni,” tegasnya

Yang pasti, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengakui masalah ada kelemahan dalam sistem e-procurement (LPSE). Namun demikian  LPSE merupakan sebuah reformasi birokrasi agar terciptanya good governance. “Dibanding yang dulu-dulu, dengan penerapan e-proc justru lebih baik. Tapi karena menggunakan mesin, pastinya ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindakan korupsi,” ujarnya

Menurut Hakam, celah untuk melakukan penggelapan dana barang dan jasa masih terbuka. Namun celah itu tak selebar dulu, artinya sudah mengecil ruang lingkupnya. “Makanya sistem terus diperbaiki dan dievaluasi agar tindakan untuk korupsi pengadaan barang berkurang signifikan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Hakam, penerapan e-procurement adalah cikal bakal penerapan e-government. Oleh karena itu perlu didorong dan ditingkatkan agar penerapan e-proc menjadi syarat untuk meningkatkan kementerian/lembaga. “Akan tetapi SDM pengelolanya yang harus benar-benar mempunyai integritas dan bersih,” tukasnya

Hemat Rp 7 Triliun

Di tempat terpisah, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui E-Proc atau layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) mampu menciptakan penghematan sebesar Rp6,918 triliun.

"Pelelangan atau pengadaan melalui LPSE pagunya sekitar Rp96,621 triliun, dari jumlah pagu ini, pagu yang telah dilelang sebanyak 61,804 triliun. Hasil lelang dari pagu yang telah dilelang adalah Rp54,886 triliun. Ada selisih pagu antara pagu yang dilelang dengan hasil lelang sekitar Rp6,918 triliun, artinya LPSE berhasil melakukan penghematan anggaran pengadaan sebesar Rp6,9 triliun atau 11,19%," ungkapnya

Bahkan Agus menjelaskan, sampai dengan 9 Agustus 2012, jumlah lelang melalui LPSE mencapai 60.102 lelang dengan pagu Rp96.621 triliun yang diselenggarakan oleh 35.966 panitia lelang. Sedangkan pada tahun 2011, lanjut Agus, nilai pagu lelang melalui E-Proc mencapai Rp53,29 triliun dengan nilai kontrak yang telah diselesaikan Rp38,16 triliun.

Pada tahun yang sama, sambung Agus, lelang melalui E-Proc tercatat 24.275 lelang yang diselenggarakan oleh 22.056 panitia lelang, dengan jumlah lelang yang telah diselesaikan 24.076 kegiatan.

Menurut Agus, kewajiban untuk melakukan pengadaan secara elektronik ini, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, dalam upaya mempercepat pelaksanaan belanja negara (de-bottleneck), memperjelas pengaturan melalui pengaturan yang lebih komprehensif, dan menghilangkan multitafsir ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Pemerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Kami berharap penghematan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui LPSE bisa mencapai 12% di tahun ini," jelasnya. novi/iwan/bari/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…